Ajakan “Stop Bayar Pajak” Viral di Jateng, Warga Resah Soal Opsen PKB

Redaksi

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Gelombang ajakan “stop bayar pajak” mendadak viral di media sosial dan menyasar warga Jawa Tengah. Seruan itu ramai beredar di TikTok dan platform lainnya, dipicu keluhan masyarakat terkait besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai melonjak pada awal 2026. Tagar dan video bernada protes pun menyebar cepat, memicu perdebatan publik.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pemilik kendaraan mengaku kaget melihat nominal pajak yang harus dibayarkan. Banyak yang menilai terjadi kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, polemik tersebut ternyata berkaitan dengan penerapan skema opsen pajak daerah, bukan kenaikan tarif pokok PKB secara langsung.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar PKB pada 2026. Penyesuaian yang terjadi disebut sebagai dampak berakhirnya masa diskon sebelumnya serta mekanisme pembagian hasil pajak melalui opsen ke pemerintah kabupaten/kota. Pemprov juga mengkaji kebijakan relaksasi berupa potongan pajak guna meredam keresahan masyarakat.

Meski begitu, ajakan untuk tidak membayar pajak dinilai berisiko dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Pajak kendaraan merupakan kewajiban warga negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika tidak dibayarkan, pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah daerah. Di tengah tekanan ekonomi, sensitivitas masyarakat terhadap beban pajak semakin tinggi. Pemerintah pun dituntut memastikan kebijakan fiskal berjalan adil, sementara masyarakat tetap diimbau bijak menyikapi informasi agar tidak terprovokasi ajakan yang berpotensi melanggar hukum.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Cityzen jurnalis.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan
Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
TNI AL Satgas Yonif 2 Marinir dan Kodim 1703/Deiyai Bersinergi Bangun Harapan Warga Melalui Jembatan Garuda
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23 WIB

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 

Senin, 15 Juni 2026 - 01:23 WIB

Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas

Berita Terbaru