Ajakan “Stop Bayar Pajak” Viral di Jateng, Warga Resah Soal Opsen PKB

Redaksi

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Gelombang ajakan “stop bayar pajak” mendadak viral di media sosial dan menyasar warga Jawa Tengah. Seruan itu ramai beredar di TikTok dan platform lainnya, dipicu keluhan masyarakat terkait besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai melonjak pada awal 2026. Tagar dan video bernada protes pun menyebar cepat, memicu perdebatan publik.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pemilik kendaraan mengaku kaget melihat nominal pajak yang harus dibayarkan. Banyak yang menilai terjadi kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, polemik tersebut ternyata berkaitan dengan penerapan skema opsen pajak daerah, bukan kenaikan tarif pokok PKB secara langsung.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar PKB pada 2026. Penyesuaian yang terjadi disebut sebagai dampak berakhirnya masa diskon sebelumnya serta mekanisme pembagian hasil pajak melalui opsen ke pemerintah kabupaten/kota. Pemprov juga mengkaji kebijakan relaksasi berupa potongan pajak guna meredam keresahan masyarakat.

Meski begitu, ajakan untuk tidak membayar pajak dinilai berisiko dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Pajak kendaraan merupakan kewajiban warga negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika tidak dibayarkan, pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah daerah. Di tengah tekanan ekonomi, sensitivitas masyarakat terhadap beban pajak semakin tinggi. Pemerintah pun dituntut memastikan kebijakan fiskal berjalan adil, sementara masyarakat tetap diimbau bijak menyikapi informasi agar tidak terprovokasi ajakan yang berpotensi melanggar hukum.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Cityzen jurnalis.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya
TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia
Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah.  ‎
Reshuffle Kabinet April 2026, Prabowo Subianto Rombak Sejumlah Pos Strategis
Satgas Yonif 123/Rajawali Tebar Kepedulian di Papua Selatan, Bagikan Seragam Pramuka untuk Siswa SD Negeri Bade Mememu
Karya Bakti Merawat Rumah Ibadah untuk Saudara di Papua.
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD KE-128 Kodim 1801/Manokwari Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:18 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Laporan ke Presiden, Ini Poin Pentingnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:30 WIB

TNI Hadir Memberikan Rasa Aman Terhadap Saudara Diujunh Timur Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:01 WIB

Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:43 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Berikan Pengecatan Akhir untuk MCK yang Lebih Indah.  ‎

Rabu, 29 April 2026 - 10:37 WIB

Reshuffle Kabinet April 2026, Prabowo Subianto Rombak Sejumlah Pos Strategis

Berita Terbaru