UMP Sumatera Utara 2026 Naik 7,9% Jadi Rp3.228.971 – Tambahan Rp236 Ribu untuk Buruh, 

Redaksi

- Editor

Senin, 19 Januari 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPASREAL.id, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971, naik 7,9% atau bertambah Rp236.412 dari UMP 2025 yang Rp2.992.559.

Penetapan ini diumumkan melalui jumpa pers pada 19 Desember 2025, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan formula perhitungan yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan ini diharapkan tingkatkan daya beli buruh di tengah pemulihan pascabencana hidrometeorologi, khususnya bagi pekerja di sektor industri, perkebunan, dan UMKM di wilayah seperti Medan, Deli Serdang, hingga Pematangsiantar.

Buruh menyambut positif meski ada pro-kontra soal kesesuaian dengan biaya hidup, sementara pengusaha meminta insentif agar tidak membebani biaya produksi di masa transisi ekonomi.

 Pemprov Sumut juga telah tetapkan UMK di 22 kabupaten/kota (seperti Medan Rp4.335.198), sementara 11 daerah lain mengikuti UMP ini mulai 1 Januari 2026.

Gubernur Bobby Nasution ajak semua pihak jaga kondusivitas kerja, agar kenaikan ini benar-benar berdampak positif pada kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi daerah.KR03

Baca Juga :  MBG Tetap Berlanjut Meski Dikritik, Pemerintah Tegaskan Komitmen Penuhi Gizi Anak
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
TNI AL Satgas Yonif 2 Marinir dan Kodim 1703/Deiyai Bersinergi Bangun Harapan Warga Melalui Jembatan Garuda
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar
TNI AL dan Bank Indonesia Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23 WIB

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 

Senin, 15 Juni 2026 - 01:23 WIB

Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:52 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah

Berita Terbaru