KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Selatan bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di di Jalan Lintas Gunung Tua-Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara , Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penindakan pelanggaran sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Ps. Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, IPTU James Sihombing, S.H., M.H., melalui keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel kesiapan sebelum petugas gabungan turun langsung ke lapangan.
“Razia ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM, STNK, serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung pada tilang, namun petugas memberikan teguran kepada delapan pengendara.
“Rinciannya, satu kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat diberikan teguran karena belum melengkapi administrasi atau kewajiban pajak,” jelas IPTU James.
Menariknya, dari kegiatan tersebut juga terdapat satu unit kendaraan roda empat yang langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di tempat, menunjukkan adanya respons positif dari masyarakat terhadap razia yang digelar.
IPTU James menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan taat membayar pajak guna kontribusi terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.edy 
Penulis : Kr03
Editor : Emas












