Segel 100 Ribuan Ha Lahan Sawit, Satgas PKH Kembali Amankan 4.129 Ha Kawasan Margasatwa Barumun

Redaksi

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padanglawas – Setelah berhasil melakukan penertiban dan pemulihan seratus ribuan hektare aset negara yang diklaim oleh pihak swasta, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penertiban ribuan hektare di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Barumun.

Penertiban dengan pemasangan plang penyegelan kali ini dilakukan tepatnya di lahan perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa di Desa Huta Bargot Kecamatan Sosopan, Desa Janji Lobi Kecamatan Barumun dan Desa Matondang, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) pada tanggal 14 dan 15 Juni 2025 kemarin.

Di tiga desa masing-masing kecamatan tersebut, Satgas PKH berhasil mengamankan kawasan Suaka Margasatwa seluas 4.129,29 hektare dari penguasaan ilegal.

Ketua Tim Satgas PKH Wilayah Kabupaten Palas, Dafit Riadi kepada pewarta mengatakan, pemasangan plang resmi oleh Satgas PKH merupakan bentuk komitmen negara dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan secara lebih tertib, terstruktur, dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Sebagai tanda penguasaan kembali, Satgas PKH memasang plang di kawasan yang ditertibkan.

“Dengan adanya plang di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa, bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan dan melindungi tanaman vegetasi, kelestarian alam dan habitat faunanya seperti ketersedian sumber mata air, harimau, beruang, gajah dan binatang lainnya yang ada dan hidup dalam kawasan hutan konservasi Margasatwa,” papar Dafit.

Selain itu, kata Dafit, pemasangan plang ini bertujuan untuk mengembalikan lahan hutan negara dari oknum-oknum yang merugikan dengan memanfaatkan lahan di areal hutan negara dari penguasaan ilegal.

“Langkah tegas ini adalah bentuk nyata penegakan hukum terhadap penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi oleh sejumlah oknum, baik dari kalangan pengusaha maupun masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” terang pria yang bertugas di Kejaksaan Agung itu.

Baca Juga :  Segel Ribuan Hektare Lahan Sawit di Paluta, APKASINDO Apresiasi Satgas PKH

Dafit juga menjelaskan, bahwa pemasangan plang yang dilakukan secara sinergis itu sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang secara tegas melarang segala bentuk penguasaan, transaksi, dan perambahan lahan tanpa izin dari Satgas PKH.

 

 

“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan mampu memastikan kawasan hutan tetap lestari dan menjadi warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” harap Dafit Riadi mengakhiri paparannya.

Diinformasikan, sejak tiga bulan penertiban yang dilakukan Satgas PKH wilayah Paluta dan Palas ini, sebagai permulaan telah berhasil mengembalikan seratus ribuan hektare fungsi hutan dari penguasaan ilegal.

Keberhasilan dari tindakan pengamanan atau penertiban kawasan yang dikuasai secara ilegal oleh Satgas PKH wilayah Paluta dan Palas ini, jika diakumulasikan, telah menyelamatkan ratusan miliar rupiah aset negara. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB