Kemenkeu Ambil Alih Pembayaran Pensiunan PNS Mulai 2025: Dampak Besar bagi ASN dan Peran Taspen Berubah

Redaksi

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih pembayaran gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mulai tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi sistem pembayaran pensiun nasional yang bertujuan mewujudkan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

​Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa Kemenkeu sedang menyiapkan sistem agar pembayaran pensiun dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

​”Tujuannya adalah untuk memperkuat kontrol dan mempercepat proses pencairan bagi para pensiunan,” ujar Astera dalam keterangan resminya.

Dampak Positif Kebijakan:

​Rencana pengambilalihan ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:

  • Transparansi Lebih Baik: Seluruh transaksi akan berada dalam sistem keuangan negara.
  • Proses Cepat: Pembayaran diprediksi akan lebih cepat, mengatasi keterlambatan pencairan di beberapa daerah.
  • Penyederhanaan Birokrasi: Alur pembayaran tidak lagi harus melewati beberapa lembaga pengelola seperti PT Taspen atau Asabri.

Perubahan Peran Taspen dan Asabri

​Kebijakan ini akan mengubah peran lembaga pengelola sebelumnya, yaitu Taspen dan Asabri. Kedua lembaga ini tidak lagi menjadi pengelola utama pembayaran pensiun, melainkan akan fokus pada layanan Tabungan Hari Tua (THT) dan pengelolaan investasi dana pensiun.

Sinyal Penting bagi ASN Aktif

​Bagi ASN aktif, kebijakan ini merupakan sinyal bahwa sistem keuangan mereka akan terintegrasi langsung dengan sistem penggajian nasional yang lebih modern. Data kepegawaian, gaji, dan pensiun nantinya akan dikonsolidasikan dalam satu basis data terpadu di bawah Kemenkeu, sejalan dengan visi reformasi birokrasi menuju sistem single payroll (gaji tunggal).

​Pengambilalihan ini juga muncul di tengah kebijakan kenaikan gaji ASN dan pensiunan hingga 12 persen pada tahun 2025, yang diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Dengan sistem baru Kemenkeu, pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Sapi Kurban Lepas Saat Idul Adha, Warga Panik Kejar hingga Viral di Media Sosial

​Langkah Kemenkeu ini menjadi fondasi awal penting untuk mewujudkan sistem keuangan ASN yang lebih transparan dan efisien, serta memastikan setiap pensiunan menerima haknya secara tepat waktu tanpa kendala administrasi. (KR/rk)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan
Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
TNI AL Satgas Yonif 2 Marinir dan Kodim 1703/Deiyai Bersinergi Bangun Harapan Warga Melalui Jembatan Garuda
Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23 WIB

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 

Senin, 15 Juni 2026 - 01:23 WIB

Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas

Berita Terbaru