KompasReal.id, Gelombang kejahatan siber internasional kembali menjadi perhatian publik dunia setelah berbagai negara melaporkan lonjakan kasus penipuan digital, phishing, hingga jaringan judi online lintas negara sepanjang 2026. Modus kejahatan kini semakin canggih dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), deepfake, dan pencurian data digital.
Di Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan perangkat lunak phishing yang menyebabkan kerugian global hingga sekitar Rp350 miliar. Dua tersangka diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bersama aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Jaringan tersebut diketahui telah menjual ribuan script phishing kepada pelaku kejahatan di berbagai negara sejak 2017.
Sementara itu, aparat kepolisian di Batam juga mengungkap praktik judi online internasional yang dikendalikan dari apartemen mewah dengan server berada di luar negeri. Polisi menemukan adanya praktik pencucian uang menggunakan aset kripto serta perekrutan operator muda melalui modus lowongan kerja palsu. Kasus ini memperlihatkan semakin kuatnya keterkaitan antara kejahatan siber dan jaringan kriminal transnasional.
Laporan terbaru mengenai keamanan digital menunjukkan bahwa ancaman deepfake kini berkembang menjadi alat utama penipuan emosional dan pencurian identitas. Peneliti internasional menyebut kejahatan berbasis AI tidak lagi sekadar manipulasi video tokoh publik, tetapi sudah menyasar masyarakat umum melalui panggilan suara palsu, pemerasan, dan penipuan finansial.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat miliaran anomali serangan siber terjadi sepanjang 2025, sementara kerugian akibat penipuan digital di Indonesia mencapai triliunan rupiah. Pemerintah bersama aparat penegak hukum kini memperkuat kolaborasi internasional untuk memburu sindikat kriminal digital yang memanfaatkan celah teknologi global.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












