Segel 100 Ribuan Ha Lahan Sawit, Satgas PKH Kembali Amankan 4.129 Ha Kawasan Margasatwa Barumun

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padanglawas – Setelah berhasil melakukan penertiban dan pemulihan seratus ribuan hektare aset negara yang diklaim oleh pihak swasta, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penertiban ribuan hektare di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Barumun.

Penertiban dengan pemasangan plang penyegelan kali ini dilakukan tepatnya di lahan perkebunan sawit yang masuk dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa di Desa Huta Bargot Kecamatan Sosopan, Desa Janji Lobi Kecamatan Barumun dan Desa Matondang, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) pada tanggal 14 dan 15 Juni 2025 kemarin.

Di tiga desa masing-masing kecamatan tersebut, Satgas PKH berhasil mengamankan kawasan Suaka Margasatwa seluas 4.129,29 hektare dari penguasaan ilegal.

Ketua Tim Satgas PKH Wilayah Kabupaten Palas, Dafit Riadi kepada pewarta mengatakan, pemasangan plang resmi oleh Satgas PKH merupakan bentuk komitmen negara dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan secara lebih tertib, terstruktur, dan berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Sebagai tanda penguasaan kembali, Satgas PKH memasang plang di kawasan yang ditertibkan.

“Dengan adanya plang di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa, bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan dan melindungi tanaman vegetasi, kelestarian alam dan habitat faunanya seperti ketersedian sumber mata air, harimau, beruang, gajah dan binatang lainnya yang ada dan hidup dalam kawasan hutan konservasi Margasatwa,” papar Dafit.

Selain itu, kata Dafit, pemasangan plang ini bertujuan untuk mengembalikan lahan hutan negara dari oknum-oknum yang merugikan dengan memanfaatkan lahan di areal hutan negara dari penguasaan ilegal.

“Langkah tegas ini adalah bentuk nyata penegakan hukum terhadap penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi oleh sejumlah oknum, baik dari kalangan pengusaha maupun masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” terang pria yang bertugas di Kejaksaan Agung itu.

Baca Juga :  Jaringan Ekstremisme Digital Libatkan Remaja, Ancaman Baru Keamanan Nasional

Dafit juga menjelaskan, bahwa pemasangan plang yang dilakukan secara sinergis itu sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang secara tegas melarang segala bentuk penguasaan, transaksi, dan perambahan lahan tanpa izin dari Satgas PKH.

 

 

“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan mampu memastikan kawasan hutan tetap lestari dan menjadi warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” harap Dafit Riadi mengakhiri paparannya.

Diinformasikan, sejak tiga bulan penertiban yang dilakukan Satgas PKH wilayah Paluta dan Palas ini, sebagai permulaan telah berhasil mengembalikan seratus ribuan hektare fungsi hutan dari penguasaan ilegal.

Keberhasilan dari tindakan pengamanan atau penertiban kawasan yang dikuasai secara ilegal oleh Satgas PKH wilayah Paluta dan Palas ini, jika diakumulasikan, telah menyelamatkan ratusan miliar rupiah aset negara. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB