Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Redaksi

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, pada 9 Februari 2026, membuat ratusan nasabah bingung karena uang mereka tidak bisa dicairkan. Keputusan ini diambil karena BPR Bank Cirebon memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan Tingkat Kesehatan (TKS) berpredikat Tidak Sehat.

Nasabah telah berdatangan ke kantor BPR Bank Cirebon untuk mencari kejelasan mengenai nasib uang mereka, namun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin pengembalian dana nasabah secara bertahap. “Uang nasabah aman dan dijamin oleh LPS,” kata petugas LPS.

Beberapa nasabah, seperti Sri Maulani, telah menabung di BPR Bank Cirebon selama 30 tahun dan merasa kehilangan kepercayaan. “Saya sudah percaya di sini. Tapi kok jadi seperti ini?” katanya.

OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha ini merupakan upaya pengawasan untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan publik. BPR Bank Cirebon terbukti melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. ¹

Baca Juga :  Oknum Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Acehgroun,com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam April 2026, Masyarakat Mulai Terdampak
Harga Emas Nasional Stabil, Investor Diminta Waspada Fluktuasi Global
Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada
Harga Minyak Global Anjlok Usai Ketegangan Mereda di Timur Tengah
Harga Emas Hari Ini Turun, Pegadaian Catat Rp 2.721.000 per Gram*
Fitch Ratings Turunkan Outlook Kredit Indonesia Jadi Negatif
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Senin, 20 April 2026 - 01:47 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam April 2026, Masyarakat Mulai Terdampak

Minggu, 5 April 2026 - 19:02 WIB

Harga Emas Nasional Stabil, Investor Diminta Waspada Fluktuasi Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:42 WIB

Dinamika Ekonomi Global Tekan Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:17 WIB

Harga Minyak Global Anjlok Usai Ketegangan Mereda di Timur Tengah

Berita Terbaru