Keberadaan Eddi Sullam di DPRD Tapsel Jadi Sorotan, Sekwan Konfirmasi Status Tidak Lagi Anggota

KompasReal.id

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Kehadiran Eddi Sullam Siregar di sejumlah agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadi perbincangan hangat, meskipun secara hukum dan administrasi statusnya sudah tidak lagi sebagai anggota DPRD.

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2025, DPP Partai Nasdem resmi mencabut keanggotaan Eddi Sullam sebagai anggota DPRD Tapsel akibat tindak indisipliner yang dinilai menjatuhkan marwah partai.

Alasan tambahan adalah, Eddi Sullam telah ditetapkan sebagai terpidana dengan vonis dua tahun penjara, yang putusannya telah inkracht hingga tingkat Mahkamah Agung pada 2 Juli 2025.

Dalam keterangan kepada media Senin (22/12/2205), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapsel Darwin Dalimunthe menegaskan bahwa seluruh hak keuangan Eddi Sulam sudah dihentikan.

“Gaji dan tunjangan tidak lagi dibayarkan. Secara hukum dan administrasi, statusnya sudah jelas tidak lagi sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

Darwin juga menyatakan bahwa kehadiran Eddi Sulam dalam rapat paripurna tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ia pasti tahu ketentuan dan tatib persidangan, dan seharusnya malu dengan statusnya sekarang untuk hadir di acara persidangan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan pemberhentian Eddi Sullam sudah sampai ke Bupati Tapsel dan sedang dalam proses pengajuan ke Gubernur Sumatera Utara.

Selain itu, DPP Partai Nasdem telah menunjuk H. Mhd Yusuf Siregar sebagai penggantinya melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029.

Namun, proses PAW belum tuntas, sehingga kursi DPRD Tapsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 telah kekosong selama hampir satu tahun.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Tapsel, khususnya dalam penyampaian aspirasi, termasuk bagi warga yang terdampak bencana alam dan persoalan sosial lainnya.

Kekosongan kursi juga memunculkan sorotan terhadap lambannya proses PAW serta implikasinya terhadap fungsi representasi DPRD.

Baca Juga :  Wabup Tapsel Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT RI ke-80

Berbeda dengan pendapat Sekwan, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, S.Sos, menilai kehadiran Eddi Sulam dalam rapat paripurna pembahasan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah (RAPBD) 2026 tidak perlu diambil pusing.

“Kita tidak berhak mengusir atau melarangnya selama tidak ada protes dari anggota DPRD aktif Partai Nasdem lainnya, karena fokus kita adalah pada pembahasan RAPBD,” ungkapnya melalui telepon seluler.

Eddi Sulam telah tercatat hadir dalam sejumlah agenda DPRD pada 10 dan 15 November 2025, meskipun sebelumnya sudah dinyatakan sebagai tersangka bahkan terpidana. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB