Kompasreal.com – Pembangunan lanjutan jalan usaha tani di Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menjadi perhatian setelah Pemerintah Nagari setempat menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Tahap awal pembangunan jalan usaha tani di kawasan Barilas Hilir Lubuk Botung
sebelumnya dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari Simpang Tonang Utara melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran Rp76 juta. Informasi tersebut tercantum pada prasasti kegiatan yang terpasang di lokasi pekerjaan.
Namun, Pemerintah Nagari Simpang Tonang Utara mengaku tidak menerima informasi maupun koordinasi terkait pekerjaan lanjutan jalan usaha tani yang dikerjakan melalui program Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat.
“Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi kepada pemerintah nagari terkait pembangunan lanjutan jalan usaha tani tersebut,” kata perwakilan Pemerintah Nagari Simpang Tonang Utara saat dikonfirmasi.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat, terutama terkait koordinasi antar tingkat pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan fisik di wilayah administrasi nagari agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Sebelumnya, Kompasreal.com telah mengonfirmasi persoalan ini kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat. Kepala dinas sempat menanyakan lokasi kegiatan sebelum akhirnya menyampaikan akan menelusuri informasi tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Akan kita telusuri,” ujar Kepala Dinas melalui pesan singkat, Senin (29/12).
Sesuai ketentuan, pembangunan lintas kewenangan dapat dilakukan sepanjang tercantum dalam dokumen perencanaan resmi dan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Kompasreal.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pasaman, serta Pemerintah Nagari Simpang Tonang Utara.
(Edriadi Lubis)













