Tokoh Politik Kota Padangsidimpuan Kembali Berjaya di DPRD Periode 2024-2029  

Redaksi

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Tokoh Politik Berpengaruh Di Padangsidimpuan, Erwin Nasution, Marataman Siregar dan Taty Aryani Tambunan.

i

Teks Fhoto : Tokoh Politik Berpengaruh Di Padangsidimpuan, Erwin Nasution, Marataman Siregar dan Taty Aryani Tambunan.

KompasReal.Com, Padangsidimpuan – Tiga tokoh politik berpengaruh di Kota Padangsidimpuan, Erwin Nasution (PAN), Marataman Siregar (Hanura), dan Taty Ariyani Tambunan (PDIP), kembali menunjukkan pengaruhnya dalam percaturan politik lokal. Ketiganya sukses merebut kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan untuk periode 2024-2029, setelah dilantik pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.

Erwin Nasution, yang meraih 1.386 suara, Marataman Siregar dengan 863 suara, dan Taty Ariyani Tambunan dengan 2.828 suara, secara bersama-sama menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang tinggi di kalangan pemilih.

Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 yang diumumkan KPU Kota Padangsidimpuan menunjukkan Partai Golkar sebagai pemenang dengan meraih 37.723 suara, disusul oleh PDIP dengan 12.184 suara, dan Gerindra dengan 10.569 suara. Melalui perhitungan menggunakan metode Sainte-Legue, Partai Golkar berhasil meraih 10 kursi DPRD Padangsidimpuan, mengalami lonjakan yang signifikan dari Pileg 2019.

Setelah rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Padangsidimpuan masa jabatan 2024-2029 terlaksana, terpilih Pimpinan DPRD sementara yakni Sri Fitrah Munawarah (Golkar) dengan 2.799 suara, Wakil Pimpinan sementara Taty Ariyani Tambunan (PDIP) serta wakil pimpinan sementara Rhusydi Nasution (Gerindra) dengan 1.591 suara.

Keberhasilan ketiga tokoh berpengaruh ini dalam meraih kepercayaan masyarakat terbukti dengan popularitas yang tak tergoyahkan hingga saat ini. Ketiganya kembali terpilih menjadi anggota DPRD dan siap untuk menjalankan tugas mereka dalam lembaga legislatif.

Pelantikan 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan hari ini menandai babak baru bagi politik di kota tersebut. Erwin Nasution, Marataman Siregar, dan Taty Ariyani Tambunan, sebagai anggota DPRD terpilih, siap untuk menjalankan tugas mereka dan membawa kembali perubahan positif bagi masyarakat Padangsidimpuan.

Berikut adalah nama-nama 30 Anggota DPRD Padangsidimpuan Terpilih Sesuai Penetapan Rekapitulasi KPU Padangsidimpuan:

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan AHY Pimpin Penyaluran Bantuan ke Bener Meriah, Hercules C-130 Dikerahkan untuk Percepatan Pemulihan

Dapil 1

1. Ahmad Maulana Harahap (Golkar) dengan 2.673 suara

2. Muhammad Fajar Dalimunthe (PDIP) dengan 2.528 suara

3. Banua Siregar (PKS) dengan 1.571 suara

4. Abdul Haris Nasution (Golkar) dengan 2.291 suara

5. Khoiruddin Siagian (Gerindra) dengan 1.966 suara

6. Ipong Dalimunthe (PKB) dengan 3.204 suara

7. Unaini Akbar Harahap (Golkar) dengan 2.200 suara

8. Hasbin Sitompul (NasDem) dengan 1.934 suara

9. Arjuna Sari Nasution (Golkar) dengan 2.184 suara

10. Saripah Hanum Lubis (PDIP) dengan 1.883 suara

11. Apriyadi Harahap (Demokrat) dengan 1.880 suara

Dapil 2

1. Dewi Fortuna (Golkar) dengan 3.088 suara

2. Adianto (PAN) dengan 2.349 suara

3. Mind Ilham (Golkar) dengan 2.294 suara

4. Nur Ainun Hasibuan (Perindo) dengan 2.397 suara

5. Parsaullan Lubis (P66) dengan 2.638 suara

6. Andi Lumalo (Hanuria) dengan 2.052 suara

7. Marini Yuliana (Golkar) dengan 2.233 suara

8. Muhammad Iqbal (PKS) dengan 974 suara

9. Pumadi (Golkar) dengan 1.996 suara

10. Febrianiafrahul Ispadillah Siregar (NasDem) dengan 1.437 suara

Dapil 3

1. Sri Fitrah Munawarah (Golkar) dengan 2.799 suara

2. Baktiar Simanjuntak (Perindo) dengan 2.454 suara

3. Taty Ariyani Tambunan (PDIP) dengan 2.828 suara

4. Rhusydi Nasution (Gerindra) dengan 1.591 suara

5. Ahmad Yusuf Nasution (PKB) dengan 1.843 suara

6. Abdul Rahman Harahap (Demokrat) dengan 2.407 suara

7. Siti Mariam (Golkar) dengan 1.441 suara

8. Marataman Sinegar (Hanura) dengan 863 suara

9. Erwin Nasution (PAN) dengan 1.386 suara

Terpisah, Rahmat Hidayat Rambe, SH, seorang pengamat sosial di Tabagsel, berharap kepada 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang baru dilantik untuk tidak ingkar janji terhadap masyarakat seperti saat kampanyenya.

“Mereka diharapkan tidak ingkar janji nantinya dan dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan penuh dedikasi dan integritas, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ujar Rambe kepada wartawan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB