Pemerintah Indonesia Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan Seluas 190.000 Hektare 

Redaksi

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kompasReal.id, Pemerintah Indonesia mempercepat penertiban penambangan ilegal di kawasan hutan yang mencakup sekitar 190.000 hektare tanah hutan tanpa izin resmi, menurut pernyataan Wakil Menteri Kehutanan dalam sidang DPR.

Satgas penegakan hukum kehutanan bersama aparat gabungan telah mengambil alih lahan bekas tambang ilegal dan terus memperluas operasi untuk mengembalikan fungsi hutan yang rusak.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi hutan Indonesia dari eksploitasi yang melanggar peraturan dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Kantor Jaksa Agung juga telah mengusulkan denda besar kepada perusahaan tambang dan perkebunan ilegal yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan, meningkatkan tekanan hukum terhadap pelanggar.

Penertiban tambang ilegal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah deforestasi yang merugikan negara serta meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya yang dikelola dengan benar.

KR03

Baca Juga :  Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Senin, 23 Maret 2026 - 10:38 WIB

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Senin, 23 Maret 2026 - 10:32 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Berita Terbaru