KompasReal.id, Medan, Sumatera Utara — Hari ini, Jumat 30 Januari 2026, menjadi batas akhir pengembalian formulir pendaftaran calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2030. Tahapan ini menjadi salah satu langkah penting sebelum digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan mulai 31 Januari hingga 2 Februari
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Partai Golkar Sumut, Syamsul Qamar, menegaskan bahwa semua calon yang ingin maju sebagai ketua wajib mengembalikan formulir terisi paling lambat pukul 21.00 WIB malam ini. Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari mekanisme internal partai dalam menentukan calon ketua yang akan memimpin Golkar di tingkat provinsi.
Sejauh ini, dua kader telah mengambil dan bersiap mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka adalah Hendri Yanto Sitorus, Bupati Labuhanbatu Utara, dan Andar Amin Harahap, anggota DPR RI dan mantan Bupati Padang Lawas Utara. Kedua kandidat ini merupakan tokoh Golkar yang memiliki pengalaman di pemerintahan dan diharapkan bisa bersaing dalam pemilihan yang sehat,
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS













