Pemprov Sumut Dukung Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah

Redaksi

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Pemprov Sumut dalam rangka mendorong implementasi transaksi non-tunai di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. Digitalisasi transaksi diyakini mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemprov Sumut menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pembayaran dan keuangan daerah merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Melalui sistem yang terintegrasi,

pemerintah daerah dapat memantau arus keuangan secara real time dan lebih akurat.
Selain itu, digitalisasi transaksi juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem pembayaran digital.

potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat tercatat lebih optimal dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan daerah.

Pemprov Sumut pun mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk berkomitmen bersama dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi secara bertahap dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi digital di Sumatera Utara.

 

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Gotong Royong Bantu Warga Terdampak Banjir, Wujud Kepedulian Polri

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Utama news

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB