KPU Pasaman Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024  

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, KompasReal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 27 Agustus 2024, hingga 29 Agustus 2024.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Pasaman mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Edriadi Lubis.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Waktu pendaftarannya adalah pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB, dan pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB s.d. 23.59 WIB,” jelas Edriadi.

Calon yang berminat dapat mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten Pasaman, Jalan Ahmad Yani No. 13, Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping.

KPU Pasaman berharap proses pendaftaran ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap semua calon dapat memanfaatkan waktu yang telah ditentukan untuk melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri,” tambah Edriadi.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Desa Sibanggor Julu, Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Berita Terbaru