Pemerintah Terapkan Budaya Kerja Baru ASN Mulai April 2026

Redaksi

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru berupa penyesuaian budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi nasional untuk menciptakan sistem kerja pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

 

Dalam kebijakan tersebut, ASN diberikan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH) satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat. Pola kerja ini diterapkan baik di instansi pusat maupun daerah, dengan pengaturan teknis melalui surat edaran kementerian terkait.

 

Menteri PANRB menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diiringi dengan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN. Evaluasi berkala akan dilakukan agar produktivitas tetap terjaga dan tidak menurun akibat perubahan pola kerja tersebut.

 

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan transformasi digital dalam birokrasi, termasuk penggunaan sistem informasi untuk absensi dan pelaporan kinerja. Kebijakan ini juga disertai efisiensi anggaran, seperti pengurangan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang dinilai kurang prioritas.

 

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan efisiensi mobilitas, menghemat anggaran negara, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Meski demikian, sektor pelayanan publik dan bidang strategis tetap diwajibkan bekerja secara langsung demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

 

 

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Kemenpan,RB

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikah Beda Agama & Sesama Jenis di Luar Negeri, DPR Wanti-Wanti Celah ‘Penyelundupan Hukum’ Mengancam Sistem Nasional”
Pemerintah Kembali Uji Coba Sistem Tol Tanpa Berhenti (MLFF)
Lonjakan Fantastis Harta Bupati Natuna Cen Sui Lan Picu Sorotan Publik
Komisi III DPR Murka! Minta Evaluasi Total Kejari Karo, Wira Arizona Bantah Intimidasi
Dinamika Hubungan Pimpinan Daerah Lebak Mencuat Usai Halal Bihalal ASN
Naik Pangkat Prajurit Kodam XVIII/Kasuari: Hadiah Kerja Keras, Beban Tanggung Jawab Lebih Besar
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme untuk Perkuat Media Nasional
Transformasi Kerja Nasional Diluncurkan, Pemerintah Fokus Efisiensi dan Dampak Nyata
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 22:41 WIB

Nikah Beda Agama & Sesama Jenis di Luar Negeri, DPR Wanti-Wanti Celah ‘Penyelundupan Hukum’ Mengancam Sistem Nasional”

Jumat, 3 April 2026 - 20:44 WIB

Lonjakan Fantastis Harta Bupati Natuna Cen Sui Lan Picu Sorotan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 11:26 WIB

Komisi III DPR Murka! Minta Evaluasi Total Kejari Karo, Wira Arizona Bantah Intimidasi

Kamis, 2 April 2026 - 02:58 WIB

Dinamika Hubungan Pimpinan Daerah Lebak Mencuat Usai Halal Bihalal ASN

Rabu, 1 April 2026 - 23:04 WIB

Naik Pangkat Prajurit Kodam XVIII/Kasuari: Hadiah Kerja Keras, Beban Tanggung Jawab Lebih Besar

Berita Terbaru

Mandailing natal

PLN UP3 Padang Sidimpuan dan Pemkab Madina Tandatangani MoU

Sabtu, 4 Apr 2026 - 17:08 WIB