Pemko Padangsidimpuan Jalin Kerja Sama dengan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Bawaslu  

Redaksi

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP, menandatangani MoU dengan Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (28/8/2024).

i

Keterangan Foto: Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP, menandatangani MoU dengan Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (28/8/2024).

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan resmi menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3, BPJS Ketenagakerjaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (28/8/2024).

Kerja sama ini mencakup dua aspek penting, yaitu pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening listrik untuk pemerintah kota, dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Ad hoc di lingkungan KPU dan Bawaslu Kota Padangsidimpuan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT PLN atas dukungannya. Ia menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pemda diharuskan terlebih dahulu membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak daerah dan retribusi daerah, yang telah kami tetapkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 5 Januari 2024,” jelas H. Timur Tumanggor.

Lebih lanjut, H. Timur Tumanggor mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan ketenagalistrikan di Kota Padangsidimpuan, serta mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan dan penyelenggaraan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dan memastikan validitas data serta dokumen penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik,” tambahnya.

Pj. Walikota Timur menekankan pentingnya perjanjian kerja sama mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu. Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian kepada petugas yang terlibat dalam pemilu 2024.

Baca Juga :  Pilkada Padangsidimpuan: Irsan-Ali Resmi Daftar, Diiringi Ribuan Pendukung  

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami memastikan bahwa badan Ad hoc dan panitia pelaksana pemilu 2024 akan mendapatkan perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas mereka,” tutup H. Timur Tumanggor.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, menyambut baik kerjasama ini. “PLN sangat terbuka dan siap untuk berkolaborasi dengan Pemko Padangsidimpuan dalam pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan,” ujar Yessi.

“Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kerjasama antara PLN dan Pemko Padangsidimpuan meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Padangsidimpuan,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala PT PLN, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Camat.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:32 WIB