MK Tegaskan Pemindahan IKN Tunggu Keppres Presiden, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota

Redaksi

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa status Ibu Kota Negara Republik Indonesia masih berada di Jakarta hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Putusan tersebut menjadi perhatian publik nasional dan viral di berbagai media sosial.

 

Dalam putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026, MK menolak gugatan uji materi terkait Undang-Undang IKN. Hakim Konstitusi menyatakan pemindahan ibu kota tidak otomatis berlaku meski pembangunan IKN terus berjalan di Kalimantan Timur.

 

Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa perpindahan resmi ibu kota baru sah setelah adanya Keppres yang ditandatangani Presiden. Karena hingga kini Keppres tersebut belum diterbitkan, maka kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara masih tetap berada di Provinsi DKI Jakarta.

 

Otorita IKN menyatakan menghormati putusan MK tersebut dan menegaskan pembangunan Nusantara tetap dilanjutkan sesuai rencana pemerintah. Otorita juga menyebut putusan itu memperjelas dasar hukum tahapan pemindahan ibu kota negara.

 

Sementara itu, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah mempersiapkan proses pemindahan secara matang, termasuk kesiapan aparatur sipil negara, infrastruktur, hingga pelayanan publik. Mereka menilai perpindahan ibu kota bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan nasional.

 

Di media sosial, isu ini langsung viral karena banyak masyarakat menilai keputusan tersebut menandakan proses pemindahan IKN masih membutuhkan tahapan panjang. Namun pemerintah memastikan pembangunan kawasan inti pemerintahan di Nusantara tetap berjalan dan ditargetkan menjadi pusat politik nasional dalam beberapa tahun mendatang.

 

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hyundai Creta Nyemplung ke Parit di Kawasan PIK, Video Evakuasi Viral di Media Sosial
Perkuat Sinergitas TNI di Papua Barat Melalui Layanan Kesehatan Door-to-Door di Distrik Moskona Selatan
Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen
Program CKG Ungkap Tiga Masalah Kesehatan Dominan pada Pelajar Indonesia
Kantor Hukum Ongki Saputra, S.HI & Part Hadiri Rakernas PERADI SAI 2026
Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari
Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

MK Tegaskan Pemindahan IKN Tunggu Keppres Presiden, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:09 WIB

Hyundai Creta Nyemplung ke Parit di Kawasan PIK, Video Evakuasi Viral di Media Sosial

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:49 WIB

Perkuat Sinergitas TNI di Papua Barat Melalui Layanan Kesehatan Door-to-Door di Distrik Moskona Selatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30 WIB

Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:19 WIB

Program CKG Ungkap Tiga Masalah Kesehatan Dominan pada Pelajar Indonesia

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB