MK Tegaskan Pemindahan IKN Tunggu Keppres Presiden, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota

Redaksi

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa status Ibu Kota Negara Republik Indonesia masih berada di Jakarta hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Putusan tersebut menjadi perhatian publik nasional dan viral di berbagai media sosial.

 

Dalam putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026, MK menolak gugatan uji materi terkait Undang-Undang IKN. Hakim Konstitusi menyatakan pemindahan ibu kota tidak otomatis berlaku meski pembangunan IKN terus berjalan di Kalimantan Timur.

 

Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa perpindahan resmi ibu kota baru sah setelah adanya Keppres yang ditandatangani Presiden. Karena hingga kini Keppres tersebut belum diterbitkan, maka kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara masih tetap berada di Provinsi DKI Jakarta.

 

Otorita IKN menyatakan menghormati putusan MK tersebut dan menegaskan pembangunan Nusantara tetap dilanjutkan sesuai rencana pemerintah. Otorita juga menyebut putusan itu memperjelas dasar hukum tahapan pemindahan ibu kota negara.

 

Sementara itu, sejumlah anggota DPR meminta pemerintah mempersiapkan proses pemindahan secara matang, termasuk kesiapan aparatur sipil negara, infrastruktur, hingga pelayanan publik. Mereka menilai perpindahan ibu kota bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan nasional.

 

Di media sosial, isu ini langsung viral karena banyak masyarakat menilai keputusan tersebut menandakan proses pemindahan IKN masih membutuhkan tahapan panjang. Namun pemerintah memastikan pembangunan kawasan inti pemerintahan di Nusantara tetap berjalan dan ditargetkan menjadi pusat politik nasional dalam beberapa tahun mendatang.

 

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusril Ihza Mahendra Terima Penghargaan Kartika Astha Brata Utama dan Alumni Kehormatan IPDN Jatinangor
Peduli Warga Perbatasan, Satgas Yonif 410/ALG Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Papua Barat
Perkuat Sinergi Perbatasan, Satgas Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Danyon Malaysia
Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis
Nanik S Deyang : Krisis Kredibilitas Informasi Di Era Algoritma Media Sosial. Ajang Monetisasi
Perkuat Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Mandatori Biodiesel B50
Puluhan Pria Diduga TNI Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Jampidsus, TNI Beri Klarifikasi
Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah, Kementerian Pendidikan Perkuat Pembaruan Data Nasional
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:24 WIB

Yusril Ihza Mahendra Terima Penghargaan Kartika Astha Brata Utama dan Alumni Kehormatan IPDN Jatinangor

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Peduli Warga Perbatasan, Satgas Yonif 410/ALG Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Papua Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:50 WIB

Perkuat Sinergi Perbatasan, Satgas Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Danyon Malaysia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:41 WIB

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

Nanik S Deyang : Krisis Kredibilitas Informasi Di Era Algoritma Media Sosial. Ajang Monetisasi

Berita Terbaru