DPR Aceh Desak Pergub JKA Dicabut, Dinilai Rugikan Hak Kesehatan Rakyat

Redaksi

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan qanun daerah serta berpotensi mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Ketua DPRA, Zulfadhli atau yang akrab disapa Abang Samalanga, menegaskan bahwa Pergub tersebut tidak layak dipertahankan karena membatasi penerima manfaat JKA berdasarkan kategori desil ekonomi. Menurutnya, aturan itu bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh tentang kesehatan.

Dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPRA, sejumlah pihak menilai kebijakan baru itu membuat sebagian masyarakat kehilangan akses jaminan kesehatan gratis. Pemerintah Aceh sebelumnya diketahui hanya menanggung kelompok ekonomi tertentu, sementara masyarakat kategori desil 8 hingga 10 tidak lagi masuk dalam cakupan pembiayaan JKA.

 

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyatakan menghormati usulan DPRA. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan Pergub JKA sambil melakukan kajian hukum lebih lanjut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Belakangan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem akhirnya menginstruksikan pencabutan Pergub tersebut. Pemerintah Aceh memastikan masyarakat kembali bisa memperoleh layanan kesehatan seperti biasa tanpa pembatasan desil.

Baca Juga :  Gempa M 4,0 Guncang Gayo Lues Aceh, Getaran Terasa Hingga Skala III MMI

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba, Peredaran Sabu dan Ganja Kian Mengkhawatirkan
Ricuh Antar Mahasiswa di USK Banda Aceh Berujung Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian
Viral di Banda Aceh, Seorang Ibu Mengaku Kelaparan hingga Minta Bantuan Warga
Gempa M 4,0 Guncang Gayo Lues Aceh, Getaran Terasa Hingga Skala III MMI
Hujan Es Hantam Takengon, Kebun Kopi Gayo Rusak dan Rumah Warga Terdampak
Diduga Keracunan MBG, Ratusan Anak di Bireuen Dilarikan ke Puskesmas
Dituding Hina Nabi di Media Sosial, Pria Aceh Diringkus Polda di Kalbar
Lubang Raksasa di Aceh Tengah Makin Luas, Merusak Lahan dan Infrastruktur Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:34 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkoba, Peredaran Sabu dan Ganja Kian Mengkhawatirkan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:22 WIB

DPR Aceh Desak Pergub JKA Dicabut, Dinilai Rugikan Hak Kesehatan Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:45 WIB

Ricuh Antar Mahasiswa di USK Banda Aceh Berujung Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:38 WIB

Viral di Banda Aceh, Seorang Ibu Mengaku Kelaparan hingga Minta Bantuan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 06:23 WIB

Gempa M 4,0 Guncang Gayo Lues Aceh, Getaran Terasa Hingga Skala III MMI

Berita Terbaru