Kapolres Palas Imbau Masyarakat Jangan Main Petasan Selama Ramadhan

Redaksi

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padang Lawas – Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK mengimbau segenap lapisan masyarakat yang tinggal di wilayah hukumnya supaya jangan bermain petasan selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025, Selasa (4/3/2025).

“Imbauan ini tentunya bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terlebih selama bulan puasa Ramadan”, ujar Kapolres AKBP Diari.

Dijelaskan Kapolres, bahwa bermain petasan atau sejenis bahan peledak lainnya dianggap dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Maka dari itu, tegasnya, secara khusus masyarakat dari kalangan remaja dilarang keras menyalakan mercon, terutama pada saat malam dan subuh hari.

Selain larangan bermain mercon, Kapolres juga meminta warga agar tidak melakukan konvoi sepeda motor (arak-arakan sahur), asmara subuh serta aksi kebut-kebutan menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Hal tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi orang-orang yang melaksanakan berbagai ibadahnya selama bulan suci Ramadan.

Kapolres turut pula mengajak setiap masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menghindari kegiatan- kegiatan yang tidak bermanfaat serta dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

“Lalu, saya juga minta agar semua pihak senantiasa menjaga toleransi dan saling m

Baca Juga :  PKK Kota Padangsidimpuan Berjaya di Tingkat Provinsi, Raih Empat Penghargaan Bergengsi
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB