Ketua DPP Elang 3 Hambalang SUMUT Ardiyunus Siregar Dukungan Penuh Terhadap RUU TNI: Menjaga Kedaulatan dan Stabilitas Nasional

Redaksi

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ardiyunus Siregar, Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut, saat memberikan pernyataan dukungan terhadap UU TNI.

i

Keterangan Foto: Ardiyunus Siregar, Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumut, saat memberikan pernyataan dukungan terhadap UU TNI.

Medan, KompasReal.com — Ardiyunus Siregar, Ketua DPP Elang 3 Hambalang Sumatera Utara, memberikan dukungan menyeluruh terhadap RUU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI menjadi UU TNI. Dalam wawancaranya saat perayaan Dirgahayu Kopassus ke-73, ia menekankan pentingnya penguatan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tengah situasi geopolitik global yang semakin kompleks.

“UU TNI adalah fondasi strategis bagi penguatan peran militer di tengah ancaman multidimensi yang semakin kompleks,” ungkap Ardiyunus kepada awak media, Rabu 16 April 2025.

Dalam konteks ini, pengesahan UU TNI dianggap sebagai langkah yang sangat tepat oleh Ardiyunus, yang menilai bahwa beberapa kelompok masyarakat yang menolak RUU TNI cenderung tidak melihat keadaan global yang lebih luas.

Ardiyunus menegaskan bahwa penguatan regulasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia juga menggarisbawahi beberapa alasan mengapa UU TNI sangat diperlukan saat ini, antara lain:

1. Menghadapi Ancaman Non-Tradisional: Dengan berkembangnya ancaman seperti siber dan disinformasi, peran aktif TNI sangat diharapkan dalam menjamin ketahanan nasional.

2. Menjaga Stabilitas Dalam Negeri: TNI berfungsi sebagai pilar stabilitas nasional dalam situasi krisis, dan UU yang kuat bisa memastikan legalitas peran tersebut.

3. Sinkronisasi Antarlembaga : Revisi UU akan memperbaiki koordinasi antara TNI dan lembaga sipil terkait untuk operasi militer yang lebih terintegrasi.

4. Penguatan Moral dan Integritas Institusi : UU ini menjamin perlindungan bagi prajurit, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih yakin dan berpegang pada etika militer.

Namun, dukungan terhadap UU TNI ini tidak tanpa kritik. Sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi “militerisasi sipil,” dan mengingatkan akan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi. Dalam tanggapannya, Ardiyunus mengajak semua pihak untuk membaca UU TNI secara objektif, tanpa terjebak dalam narasi ketakutan.

Baca Juga :  Kabag PBJ Tautkan Dugaan Maladministrasi Belanja Sewa Gedung Rp120 Juta dengan Mantan Pj. Sekda Kota P.sidimpuan

“Kita harus jernih. Penguatan TNI bukan berarti mengancam sipil, tapi memperkuat sinergi dalam membangun negara,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Tegaskan Pemindahan IKN Tunggu Keppres Presiden, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota
Hyundai Creta Nyemplung ke Parit di Kawasan PIK, Video Evakuasi Viral di Media Sosial
Perkuat Sinergitas TNI di Papua Barat Melalui Layanan Kesehatan Door-to-Door di Distrik Moskona Selatan
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen
Program CKG Ungkap Tiga Masalah Kesehatan Dominan pada Pelajar Indonesia
Kantor Hukum Ongki Saputra, S.HI & Part Hadiri Rakernas PERADI SAI 2026
Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:00 WIB

MK Tegaskan Pemindahan IKN Tunggu Keppres Presiden, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:09 WIB

Hyundai Creta Nyemplung ke Parit di Kawasan PIK, Video Evakuasi Viral di Media Sosial

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:49 WIB

Perkuat Sinergitas TNI di Papua Barat Melalui Layanan Kesehatan Door-to-Door di Distrik Moskona Selatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30 WIB

Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB