DPRD Padangsidimpuan Tetapkan Prolegda 2025, LKPJ Wali Kota Diperiksa

Redaksi

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan membahas LKPJ Wali Kota dan Prolegda 2025.

i

Keterangan Foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan membahas LKPJ Wali Kota dan Prolegda 2025.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar sidang paripurna Rabu (11/6/2025), dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution.

Sidang membahas tiga agenda utama: penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2024, dan revisi Tata Tertib DPRD. Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap hadir mewakili pemerintah daerah.

Prolegda 2025 resmi ditetapkan setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan rancangan prioritas Perda. Nota kesepakatan antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan ditandatangani menandai persetujuan bersama.

LKPJ Wali Kota 2024 diserahkan kepada DPRD dan akan diaudit oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dalam sidang tersebut. Pansus akan mengevaluasi kinerja pemerintahan tahun 2024.

Sidang juga memutuskan revisi Tata Tertib DPRD. Pansus dibentuk untuk menyesuaikan mekanisme kerja dewan dengan perkembangan terkini.

Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif-legislatif untuk percepatan pembangunan.

“Kolaborasi eksekutif-legislatif kunci percepatan pembangunan,” tegasnya. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengauditan LKPJ dan fokus pada kepentingan publik dalam Prolegda 2025.

Rapat Pansus LKPJ dan revisi tata tertib akan berlangsung 12-19 Juni 2025. Sidang paripurna lanjutan untuk pengesahan hasil kerja Pansus dijadwalkan pada 20 Juni 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan Siap Memperjuangkan TPG 2024 yang Belum di Bayarkan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aek Bilah Siap Jadi Tuan Rumah MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2026
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:56 WIB

Aek Bilah Siap Jadi Tuan Rumah MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:38 WIB