Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Padangsidimpuan Disahkan, Jaringan Irigasi Ujung Gurap Jadi Prioritas

Redaksi

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, menandatangani Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 bersama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto. (Sumber Fhoto : Padangsidimpuan Prokopim Official)

i

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, menandatangani Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 bersama Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto. (Sumber Fhoto : Padangsidimpuan Prokopim Official)

KompasReal.com, Padangsidimpuan, KompasReal.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Kota Padangsidimpuan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (29/7/2024), oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.sos, M.AP dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM.

Pj. Wali Kota H. Timur Tumanggor menyampaikan bahwa dalam pembahasan Ranperda, terdapat catatan dan saran dari anggota Dewan terkait jaringan irigasi di DI. Ujung Gurap yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian untuk 7 hingga 9 kelurahan/desa di Kota Padangsidimpuan.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan saran berupa aspirasi masyarakat yang sebenarnya sedang kita tindak lanjuti, yakni mengenai jaringan Irigasi di DI. Ujung Gurap yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian untuk 7 atau bahkan 9 kelurahan/desa di Kota Padangsidimpuan. Dapat saya sampaikan bahwa kita, dalam hal ini pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan langsung kepada kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara, InsyaAllah akan menjadi prioritas untuk P-APBD Tahun 2024 mendatang,” ungkap H. Timur Tumanggor.

H. Timur Tumanggor juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota Dewan yang telah cermat dalam meneliti dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, termasuk melakukan peninjauan lapangan untuk melihat realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Berbagai pertanyaan, saran, pendapat yang telah disampaiakn oleh anggota dewan yang terhormat dan penjelasan telah disampaikan pula oleh SKPD yang bersangkutan dengan berbagai argumentasi serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan silih berganti diutarakan, kita merasa bersyukur karena dengan semangat kebersamaan, tukar pikiran maka proses pembahasan dapat dilaksanakan secara akurat, sehingga dapat memenuhi jadwal yang sudah diamanatkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dolly Pasaribu Resmi Daftar Pilkada Tapsel Lewat Jalur Perseorangan  

Pj. Wali Kota H. Timur Tumanggor juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB