Berikut Delapan Nama yang Mendaftar Bakal Calon Rektor USU Periode 2026-2031

Redaksi

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Tahapan awal pendaftaran calon Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 mulai memperlihatkan peta persaingan.

Informasi yang dihimpun, hingga saat ini sedikitnya sudah ada delapan nama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor, Sabtu (13/9/2025).

Mereka berasal dari beragam fakultas dengan latar belakang akademik yang berbeda, termasuk kandidat petahana.

Adapun nama-nama yang masuk dalam bursa calon rektor USU tersebut yakni:

  1. Prof. Dr. Hasim Purba, Guru Besar sekaligus Ketua Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum USU.
  2. Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt, Wakil Rektor III USU dan akademisi Farmakologi Farmasi.
  3. Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE., ME., Dekan Fakultas Vokasi USU.
  4. Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked(OG), Sp.OG(K), dokter kandungan – ahli fetomaternal dan dosen Fakultas Kedokteran USU.
  5. Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si., M.I.T., dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi USU.
  6. Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T., Guru Besar Fakultas Teknik USU.
  7. Prof. Dr. Ir. Noverita Sprinse Vinolina, M.P., Guru Besar Fakultas Pertanian USU.
  8. Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., Rektor USU petahana.

Meski daftar ini belum diumumkan secara resmi, munculnya delapan nama tersebut menjadi tanda awal kompetisi menuju kursi tertinggi pimpinan universitas.

Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., menyampaikan bahwa proses Pilrek dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu penjaringan, penyaringan, dan pemilihan.

Tahap penjaringan berlangsung sejak 28 Agustus hingga 24 September 2025, mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon rektor.

Tahap penyaringan dijadwalkan 25 September 2025, di mana Senat Akademik USU dengan 112 anggotanya akan memilih tiga nama calon.

Tahap pemilihan akan digelar oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada 2 Oktober 2025 untuk menentukan rektor terpilih periode 2026–2031.

Baca Juga :  Malam Pergantian Tahun di Tenda Pengungsi: Prabowo Nobar 'Jumbo' dan Janjikan Dukungan untuk Korban Banjir Longsor Tapsel

“Pada tahap audisi, para calon diminta menyampaikan rekam jejak, prestasi, hingga rencana strategis yang mengacu pada kebijakan pembangunan jangka panjang USU,” jelas Tamrin.

Majelis Wali Amanat (MWA) USU menegaskan bahwa proses Pilrek akan dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas.

“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” tegasnya.

Di sisi lain, sebelumnya mahasiswa juga menyoroti isu integritas calon. Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, menyebut pihaknya akan mengawal penuh proses pemilihan agar berjalan bersih dan demokratis.

“Harapan kami, siapapun yang mencalonkan diri adalah figur berintegritas, bersih dari kasus korupsi, serta memiliki visi besar untuk membawa universitas ini maju,” tegasnya.

Dengan dimulainya penjaringan, publik kini menunggu dinamika tahapan Pilrek USU, termasuk keputusan Rektor saat ini, Prof. Muryanto Amin, apakah akan kembali maju untuk periode kedua atau memberi ruang bagi figur baru.

Sumber: Tribunnews.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:44 WIB

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Berita Terbaru