Mayat Pria Bernama Melky Ditemukan Terkubur Tanpa Busana di TPU Karo

Redaksi

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Karo – Warga Kabupaten Karo digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria bernama Melky Refanta Perangin-angin (30) yang ditemukan terkubur tanpa busana di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU), Rabu (17/9/2025).

Peristiwa ini sontak menghebohkan masyarakat sekitar dan kini ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Menurut informasi, korban terakhir kali terlihat pada Selasa malam setelah dijemput seorang rekannya.

Namun, sejak saat itu korban tidak pernah kembali ke rumah. Keluarga yang khawatir kemudian melaporkan kehilangan Melky kepada pihak kepolisian.

Keesokan harinya, warga sekitar TPU mencium bau tidak sedap dari arah lahan pemakaman. Setelah ditelusuri, ternyata ditemukan gundukan tanah yang mencurigakan.

Saat dibongkar, warga terkejut melihat jasad Melky terkubur dalam kondisi tanpa busana.

Kapolres Karo, AKBP Eko yulianto sh membenarkan temuan mayat tersebut.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk diautopsi.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.

Dugaan sementara, korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Polisi kini sedang memburu rekan terakhir yang diketahui menjemput korban.

“Kami akan ungkap kasus ini secepatnya, mohon doa dan dukungan masyarakat,” tambah Kapolres.

Kasus ini membuat warga sekitar resah dan berharap aparat segera mengungkap motif di balik kejadian mengenaskan ini.

Sementara itu, keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB