Paluta Berduka: Impian Jalan Mulus Terkubur Skandal Korupsi!

Paruhum Nasution

- Editor

Jumat, 26 September 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot di Padang Lawas Utara (Paluta).

Keputusan ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur tersebut.

Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar, menjelaskan bahwa penghentian proyek ini merupakan langkah krusial karena kasusnya masih dalam penanganan hukum dan memerlukan kajian lebih lanjut.

“Untuk saat ini dan di P-APBD, proyek ini tidak dikerjakan lebih lanjut. Karena masih dalam proses yang harus dikaji bersama lagi. Jadi, tidak dilanjutkan,” tegas Hendra pada Selasa (23/9/2025).

Proyek yang dihentikan mencakup dua ruas jalan vital, yaitu Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer dan Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer.

Kedua ruas ini dinyatakan “tidak boleh disentuh” karena menjadi bagian dari penyelidikan intensif KPK.

Hendra Dermawan Siregar juga menekankan pentingnya kasus ini sebagai pelajaran berharga bagi seluruh jajaran PUPR Sumut.

“Berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi, saya tekankan agar setiap kegiatan selalu mentaati peraturan. Jangan ada mafia proyek di dalamnya,” ujarnya, menggarisbawahi komitmen untuk memberantas praktik korupsi.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan lima tersangka dalam skandal proyek jalan di Sumut. Mereka adalah:

  1. Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua
  3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I
  4. M Akhirun Efendi Piliang, Direktur Utama PT DNG
  5. M Rayhan Dalusmi Pilang, Direktur PT RN

Para tersangka diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Baca Juga :  OTT Aktivis Padangsidimpuan: Pemerasan atau Dijebak? Fakta Baru Terungkap!

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp231 juta, yang disebut sebagai sisa dari dana suap yang telah dibagikan.

Investigasi KPK mengungkap bahwa pemberi suap menjanjikan 10–20 persen dari nilai proyek, dengan estimasi mencapai Rp46 miliar.

Penghentian proyek ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi penegakan hukum dan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (KR/Mi)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB