Prima Jaya VC Melaju ke Final Palorsa Cup 2 Usai Tundukkan Sidimpuan Mantap Samora VC

KompasReal.id

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Pertandingan sengit tersaji di lapangan Palorsa VC Padang Matinggi sore ini. Prima Jaya VC berhasil mengamankan tiket final Turnamen Bola Voli Palorsa Cup 2 setelah menaklukkan Sidimpuan Mantap Samora VC dengan skor 3–1. Di partai puncak, Prima Jaya VC akan berhadapan dengan Sang Legenda Damero VC yang telah lebih dulu memastikan tempat di final.

Pertandingan berlangsung ketat sejak set pertama, dengan kedua tim saling bertukar serangan di bawah sorak sorai penonton yang memadati lapangan.

Sidimpuan Mantap mencoba menerapkan gaya bermain klasik mereka dengan mengandalkan smes panjang dan pertahanan zona, namun strategi ini tampak kurang efektif dalam menghadapi pola bola cepat yang diterapkan oleh Prima Jaya VC.

Di set kedua dan ketiga, strategi yang diterapkan oleh pelatih Faisal terbukti jitu. Para pemain Prima Jaya VC tampil agresif dengan rotasi cepat dan variasi serangan tajam dari sisi kiri.

Meskipun Sidimpuan Mantap sempat mencuri satu set, Prima Jaya VC berhasil menjaga konsistensi permainan dan menutup pertandingan dengan kemenangan 3–1.

Pelatih Prima Jaya VC, Faisal, mengungkapkan bahwa kemenangan ini adalah hasil dari kerja keras dan semangat juang tinggi para pemainnya.

“Anak-anak bermain solid dan tetap fokus meskipun berada di bawah tekanan tinggi. Kami akan tampil lebih prima lagi di final besok,” ujarnya penuh semangat.

Sementara itu, pelatih Damero VC Sang Legenda, Ariyanto Harahap, menyatakan bahwa timnya telah siap menghadapi laga final. Ia juga mengaku telah mengantisipasi pola permainan cepat yang menjadi ciri khas Prima Jaya VC.

“Kami sudah bertemu tiga kali tahun ini, termasuk di turnamen Kabupaten Madina dan pertandingan ekshibisi bulan Juli lalu. Kami sudah saling memahami kekuatan masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Semi Open Se-Tabagsel Resmi Dibuka Wali Kota Padangsidimpuan

Pertandingan final antara Prima Jaya VC dan Damero VC diprediksi akan menjadi laga puncak yang sangat menarik di Turnamen Palorsa Cup 2. Kedua tim memiliki rekor pertemuan yang seimbang dan sama-sama berambisi untuk meraih gelar juara tahun ini.

Pertandingan final akan digelar di Lapangan Palorsa VC Padang Matinggi, dan panitia penyelenggara memperkirakan ribuan penonton akan kembali memadati arena untuk menyaksikan duel antara dua kekuatan besar bola voli Padangsidimpuan ini. (KR03/04)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Siap Gelar FIFA Series 2026 di Jakarta, Timnas Garuda Hadapi Tiga Negara
Mike Tyson vs Floyd Mayweather: Duel Ekshibisi Legendaris Dijadwalkan 25 April 2026 di Kongo
Attahir, Putra Indra A Piliang (Wartawan KompasReal.id), Persembahkan Medali Emas untuk Padangsidimpuan di Kejurda Karate Siantar
Pertemuan Pimpinan National Hockey League Bahas Kembalinya Rusia-Belarus ke Kompetisi Internasional
Penalti di Menit 90+14 Antar Semen Padang Tekuk Persita, 3 Poin Bawa Kabau Sirah ke Peringkat 16 
Orado Padangsidimpuan Ikut Pelatihan dan Cetak Wasit Domino Profesional dan Berlisensi
PTM SAHATAKU Padangsidimpuan Raih Juara Dua di Turnamen Oi Sentosa Cup II 2026
Kontroversi Keamanan Olimpiade Musim Dingin 2026 di Italia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:37 WIB

Indonesia Siap Gelar FIFA Series 2026 di Jakarta, Timnas Garuda Hadapi Tiga Negara

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:33 WIB

Mike Tyson vs Floyd Mayweather: Duel Ekshibisi Legendaris Dijadwalkan 25 April 2026 di Kongo

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:01 WIB

Attahir, Putra Indra A Piliang (Wartawan KompasReal.id), Persembahkan Medali Emas untuk Padangsidimpuan di Kejurda Karate Siantar

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:23 WIB

Pertemuan Pimpinan National Hockey League Bahas Kembalinya Rusia-Belarus ke Kompetisi Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:17 WIB

Penalti di Menit 90+14 Antar Semen Padang Tekuk Persita, 3 Poin Bawa Kabau Sirah ke Peringkat 16 

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB