Polres Sibolga Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

KompasReal.id

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sibolga (Istimewa)

i

Polres Sibolga (Istimewa)

KompasReal.com, Sibolga – Aksi cepat dan sigap kembali diperlihatkan jajaran Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kota Sibolga. Seorang mahasiswa, Arjuna Tamaraya (21), ditemukan tewas mengenaskan di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ketiganya yakni ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H. mengatakan penangkapan berlangsung cepat berkat rekaman CCTV masjid dan bantuan warga. “Dua pelaku diamankan pagi itu juga, satu lainnya ditangkap keesokan harinya saat mencoba kabur,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, korban awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegurnya dengan nada keras hingga terjadi adu mulut. Teguran itu berujung pengeroyokan yang dilakukan secara brutal oleh ketiga pelaku. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 05.55 WIB akibat luka parah di kepala.

Polisi menduga salah satu pelaku sempat mengambil uang milik korban setelah penganiayaan terjadi. Karena itu, para tersangka dijerat tidak hanya dengan pasal pembunuhan, tetapi juga Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Sejumlah barang bukti disita, termasuk rekaman CCTV, satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, topi hitam bertuliskan “Brooklyn New York”, dan tas hitam merek Polo Glad.

Atas keberhasilan cepat ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. memberikan apresiasi kepada Polres Sibolga. “Langkah cepat dan terukur ini menunjukkan komitmen Polda Sumut menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis,” ungkapnya. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Sibolga atas kerja sama dan informasi yang diberikan.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan M 3,2 Guncang Tapanuli Utara, Warga Sempat Panik Namun Tak Ada Korban Jiwa

Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Warga sekitar Masjid Agung mengaku masih terkejut dan berduka atas tragedi yang terjadi di rumah ibadah itu. Sementara itu, AKP Rustam menegaskan bahwa Polres Sibolga akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi di tempat ibadah,” tegasnya. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali, Tekankan Sportivitas dan Soliditas Keluarga Besar Polri
Vonis UU ITE Tuai Kontroversi, Terdakwa Dihukum 7 Bulan Penjara
Camat Bukit Malintang Tinjau Rumah Warga yang Memilukan, Siap Upayakan Bantuan RTLH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:10 WIB

Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 11:06 WIB

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak

Senin, 20 April 2026 - 19:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Mutasi Besar Kejagung: Kajati Sumut Berganti, Sejumlah Kajari Ikut Dirotasi

Berita Terbaru