Pemkab Tapteng Perkuat Koordinasi dengan KPU dalam Pengelolaan Arsip dan Administrasi Publik

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Tengah – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) terus menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah terkait pengelolaan arsip statis, vital, dan permanen yang berhubungan dengan dokumen kepemiluan dan administrasi pemerintahan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, jajaran Pemkab melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah bersama perwakilan KPU membahas mekanisme penyimpanan arsip secara sistematis dan berstandar nasional.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap dokumen publik, khususnya hasil kegiatan pemilihan umum, dapat tersimpan dengan aman dan mudah diakses sebagai bagian dari sejarah dan pertanggungjawaban publik.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tapteng, Drs. Sutan Harahap, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan berbasis data dan dokumentasi.

“Kami ingin memastikan arsip-arsip vital milik pemerintah daerah dan KPU tidak hanya tersimpan, tetapi juga terkelola dengan baik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” ujar Sutan Harahap kepada wartawan, Jumat (8/11/2025).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Syahrul Nasution, menyambut baik inisiatif Pemkab tersebut.

Ia menilai, sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah akan memperkuat integritas data serta mempercepat proses verifikasi administrasi pada setiap tahapan pemilihan umum.

“Kearsipan bukan sekadar penyimpanan dokumen, tetapi bagian penting dari sistem transparansi publik,” ungkapnya.

Dengan terjalinnya koordinasi ini, Pemkab Tapanuli Tengah berharap pengelolaan arsip dan dokumen publik ke depan menjadi lebih tertib, efisien, dan dapat mendukung peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat prinsip pemerintahan terbuka dan akuntabel di daerah pesisir barat Sumatera Utara itu. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB