Polda Sumatera Utara Petakan Lokasi Rawan Narkoba: 4 Kecamatan di Labuhanbatu Jadi Titik Merah Peredaran Gelap

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,Sumut-Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba telah menyelesaikan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat empat kecamatan yang dikategorikan sebagai “titik merah” peredaran gelap narkoba.

Dua kecamatan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang paling menonjol adalah Kecamatan Rantau Utara dengan 86 kasus dan 102 tersangka, serta Kecamatan Rantau Selatan dengan 39 kasus dan 52 tersangka. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dua kecamatan yaitu Kecamatan Kota Pinang dan Kecamatan Torgamba mencatat 55 kasus dan 58 tersangka masing-masing.

Dalam penjelasannya, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyebut bahwa modus peredaran sangat beragam — mulai dari transportasi darat melalui jalan lintas, penggunaan ladang / perkebunan sebagai jalur distribusi, hingga penyalahgunaan di kawasan pemukiman padat.

Guna menekan angka kejahatan narkoba, pihak kepolisian menyatakan akan memperkuat patroli, penindakan, serta kerja sama dengan aparat desa, kecamatan dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini dianggap penting mengingat potensi input baru bagi pelaku jaringan yang memanfaatkan daerah yang kurang diawasi.

Masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif — melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, mendukung program rehabilitasi bila diperlukan, serta menghindari perilaku atau lingkungan yang memfasilitasi peredaran narkoba. Keamanan dan ketertiban lokal menjadi tanggung jawab bersama guna menciptakan Kabupaten Labuhanbatu yang lebih aman dan bersih dari narkoba.(KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru