Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu Jaringan Aceh–Medan, Sita 1,2 Kilogram dari Dalam Mobil

Redaksi

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Kompasreal.com,MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Aceh–Medan dan menangkap seorang kurir berinisial FH (29) dalam operasi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Senin malam. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar jelang akhir tahun 2025.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Restu Barus mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil minibus yang kerap digunakan untuk mengantar narkoba ke wilayah Medan Johor dan Medan Tuntungan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas kemudian mengikuti pergerakan tersangka hingga akhirnya dilakukan penyergapan.

Saat digeledah, polisi menemukan 1,2 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua bungkus teh hijau asal luar negeri. Barang bukti disimpan tersangka di bawah jok depan, dibungkus rapi menggunakan lakban dan alumunium foil untuk menghindari deteksi petugas.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, FH mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima perintah dari seorang bandar yang berdomisili di Aceh. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap bandar tersebut serta mendalami dugaan jaringan distribusi yang masuk ke Kota Medan melalui jalur darat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di ibu kota Sumatera Utara. Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi memutus jaringan narkotika yang merusak generasi muda.(KR03)


 

Baca Juga :  Diduga Kuat "Kencing Minyak", Truk Tangki Pertamina Terpergok Beraksi di Paluta 
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB