Aksi ‘Bu Vici’ Gegerkan Sidang KIP Ijazah Jokowi, PUTRI Pontianak Jadi Sorotan Nasional

Redaksi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa ijazah Presiden Joko Widodo pada 17 November 2025 mendadak berubah menjadi tontonan nasional setelah aksi tajam Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, atau yang akrab disapa Bu Vici, viral di media sosial. Gaya interogasinya yang tegas, lugas, dan tanpa basa-basi membuat ruang sidang hening seketika—sementara jagat maya justru riuh bak konser dangdut di malam puncak turnamen tarkam.

Dikenal sebagai perempuan Pontianak yang vokal dan berani, Bu Vici tampil mencolok saat mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang hadir sebagai kuasa. Ketika pihak UGM berulang kali menjawab “tidak tahu” terkait isi dokumen yang disengketakan, Bu Vici langsung menembakkan pertanyaan tajam yang langsung membekukan suasana. “Saudara hadir sebagai kuasa, tapi tidak tahu isi dokumen? Lalu saudara ngapain di sini?” katanya, membuat seisi ruangan tercekat.

Nama Bu Vici sontak menjadi perbincangan nasional. Di X, YouTube, hingga siaran daring stasiun televisi, video cuplikan sidang tersebut diputar ulang berkali-kali. Publik memuji ketegasannya dalam menegakkan prinsip keterbukaan informasi, bahkan sebagian netizen menjulukinya Srikandi KIP yang berhasil menghidupkan kembali harapan publik terhadap transparansi negara.

Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura pada 11 Juni 1974, namun besar dan berkiprah di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia merupakan lulusan Teknik Sipil Universitas Tanjungpura dan pernah menjabat Ketua Komisi Informasi Kalbar selama dua periode. Di bawah kepemimpinannya, Kalimantan Barat meraih prestasi nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, Bu Vici memiliki rekam jejak luas sebagai direktur perusahaan konstruksi, dosen, hingga aktif di berbagai organisasi profesi.

Ketegasan Bu Vici kembali terlihat ketika perwakilan KPU Surakarta menyampaikan bahwa berkas ijazah Jokowi telah dimusnahkan. Seketika, Bu Vici kembali menekan dengan pertanyaan yang membuat ruang sidang sunyi: “Kalau dimusnahkan, mana berita acaranya?” Pertanyaan itu membuat publik makin terpaku dan menjadikan sidang KIP sebagai salah satu momen paling disorot pada akhir 2025.

Baca Juga :  Gunung Semeru Meletus, Pendaki Dievakuasi dan Warga Mengungsi

Hingga kini, sidang lanjutan sengketa belum dijadwalkan. Namun antusiasme publik sudah lebih dulu memanas. Ribuan komentar di media sosial menanti kelanjutannya, bahkan sebagian warga mengibaratkan sidang itu lebih menegangkan daripada drama Korea. Fenomena ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan pentingnya figur pejabat publik yang berani menegakkan aturan secara jujur.

Di tengah budaya birokrasi yang sering dipenuhi jawaban normatif, kehadiran sosok seperti Bu Vici menjadi angin segar. Tegas, apa adanya, dan fokus pada substansi, ia berhasil mengingatkan publik bahwa keberanian bersuara adalah kunci menjaga integritas negara. Sidang KIP ini bukan sekadar polemik ijazah, tetapi momentum penting memperkuat kembali komitmen pada keterbukaan informasi—dan Bu Vici berdiri di garis depan perjuangan itu.TIM

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel
Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA
Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh
Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Puncak Diprediksi Akhir Maret
Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WIB

Satgas Yonif 643/WNS Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan Papua, 3 Pelaku Diamankan Termasuk WNA

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:30 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 23 Maret 2026 - 21:33 WIB

Progres Jembatan Bailey Kodam IM Capai 53,4 Persen, 39 Unit Sudah Bermanfaat Bagi Masyarakat Aceh

Senin, 23 Maret 2026 - 13:25 WIB

Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:11 WIB

Padangsidimpuan

Berikut berita yang sudah disesuaikan dengan rilis dan foto dari Polres Padangsidimpuan: Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencabulan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial IRWANSYAH HASIBUAN (56) yang diduga sebagai pelaku. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2025. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor AIDUN PUTRA HARAHAP terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan H.M. Syukur Harahap, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Korban merupakan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku diduga membawa korban ke lokasi kejadian dan melakukan perbuatan melawan hukum disertai ancaman. Hasil visum serta barang bukti berupa pakaian korban turut memperkuat proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan bersama.

Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:08 WIB

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Naik Lagi, Sentimen Geopolitik Dorong Lonjakan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:14 WIB