Ajakan “Stop Bayar Pajak” Viral di Jateng, Warga Resah Soal Opsen PKB

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Gelombang ajakan “stop bayar pajak” mendadak viral di media sosial dan menyasar warga Jawa Tengah. Seruan itu ramai beredar di TikTok dan platform lainnya, dipicu keluhan masyarakat terkait besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai melonjak pada awal 2026. Tagar dan video bernada protes pun menyebar cepat, memicu perdebatan publik.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pemilik kendaraan mengaku kaget melihat nominal pajak yang harus dibayarkan. Banyak yang menilai terjadi kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Namun, polemik tersebut ternyata berkaitan dengan penerapan skema opsen pajak daerah, bukan kenaikan tarif pokok PKB secara langsung.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar PKB pada 2026. Penyesuaian yang terjadi disebut sebagai dampak berakhirnya masa diskon sebelumnya serta mekanisme pembagian hasil pajak melalui opsen ke pemerintah kabupaten/kota. Pemprov juga mengkaji kebijakan relaksasi berupa potongan pajak guna meredam keresahan masyarakat.

Meski begitu, ajakan untuk tidak membayar pajak dinilai berisiko dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Pajak kendaraan merupakan kewajiban warga negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika tidak dibayarkan, pemilik kendaraan bisa dikenai sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah daerah. Di tengah tekanan ekonomi, sensitivitas masyarakat terhadap beban pajak semakin tinggi. Pemerintah pun dituntut memastikan kebijakan fiskal berjalan adil, sementara masyarakat tetap diimbau bijak menyikapi informasi agar tidak terprovokasi ajakan yang berpotensi melanggar hukum.

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Cityzen jurnalis.com

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB