BUNTUT BENCANA SUMATERA:PRESIDEN PRABOWO CABUT IZIN 28 PERUSAHAAN

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompasreal.id. JAKARTA-dalam keterangan pers Menteri Kesekretariatan Negara RI Prasetyo Hadi di kompleks istana kepresidenan 20 Januari 2026 menyampaikan, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Keputusan pencabutan izin berdasarkan audit yang dilaksanakan oleh satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan PP. No 25 tahun 2025.berdasarkan audit yang dilakukan satgas PKH menemukan 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran perundang-undangan.

Dilansir dari setkab.RI,pengambilan keputusan dilaksanakan dalam ratas yang dipimpin langsung presiden Prabowo Subianto, dari London 19 Januari 2026.melalui konferensi video.

Berikut daftar 22 perusahaan yang dicabut izinnya dari sektor perusahaan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) :

1.Provinsi Sumatera Utara :
Pt.Toba Pulp Lestari tbk, Pt.Teluk Nauli, Pt. Tanaman Industri Simalungun, Pt. Sumatera Sylva Lestari, Pt. Sumatera Riang Lestari, Pt, Sinar Belantara Indah, Pt. Putra Lika Perkasa, Pt. Panei Lika Sejahtera, Pt. Multi Sibolga Timber, Pt. Hutan Barumun Perkasa, Pt. Gunung Raya Utama Timber, Pt. Barumun Raya Padang Langkat, Pt. Anugerah Rimba Makmur

2.Provinsi Sumatera Barat:
Pt. Minas Pagai Lumber, Pt.Biomass Andalan Energi, Pt. Bukit Raya Mudisa, Pt. Dhara Shilva Lestari, Pt. Sukses Jaya Wood, Pt. Salaki Summa Sejahtera.

3.Provinsi Aceh :
Pt. Aceh Nusa Indrapuri, Pt. Rimba Timur Sentosa, Pt. Rimba Wawasan Permai

Berdasarkan sektor Non-kehutanan:

1.Sumatera Utara:
Pt. Agincourt Resources, Pt. North Sumatera Hydro Energy.

2.Sumatera Barat:
Pt. Perkebunan Pelalu Raya, Pt. Inang Sari.

3.Aceh :
Pt. Ika Bina Agro Wisesa, CV. Rimba Jaya.

“Pemerintah menegaskan akan terus berkomitmen menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh pada perundang – undangan, semua ini kita laksanakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia, tegas Prasetyo Hadi. (Kr 07).

Penulis : Gende ht suhut

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB