BUNTUT BENCANA SUMATERA:PRESIDEN PRABOWO CABUT IZIN 28 PERUSAHAAN

Redaksi

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompasreal.id. JAKARTA-dalam keterangan pers Menteri Kesekretariatan Negara RI Prasetyo Hadi di kompleks istana kepresidenan 20 Januari 2026 menyampaikan, Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Keputusan pencabutan izin berdasarkan audit yang dilaksanakan oleh satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan PP. No 25 tahun 2025.berdasarkan audit yang dilakukan satgas PKH menemukan 28 perusahaan yang melakukan pelanggaran perundang-undangan.

Dilansir dari setkab.RI,pengambilan keputusan dilaksanakan dalam ratas yang dipimpin langsung presiden Prabowo Subianto, dari London 19 Januari 2026.melalui konferensi video.

Berikut daftar 22 perusahaan yang dicabut izinnya dari sektor perusahaan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) :

1.Provinsi Sumatera Utara :
Pt.Toba Pulp Lestari tbk, Pt.Teluk Nauli, Pt. Tanaman Industri Simalungun, Pt. Sumatera Sylva Lestari, Pt. Sumatera Riang Lestari, Pt, Sinar Belantara Indah, Pt. Putra Lika Perkasa, Pt. Panei Lika Sejahtera, Pt. Multi Sibolga Timber, Pt. Hutan Barumun Perkasa, Pt. Gunung Raya Utama Timber, Pt. Barumun Raya Padang Langkat, Pt. Anugerah Rimba Makmur

2.Provinsi Sumatera Barat:
Pt. Minas Pagai Lumber, Pt.Biomass Andalan Energi, Pt. Bukit Raya Mudisa, Pt. Dhara Shilva Lestari, Pt. Sukses Jaya Wood, Pt. Salaki Summa Sejahtera.

3.Provinsi Aceh :
Pt. Aceh Nusa Indrapuri, Pt. Rimba Timur Sentosa, Pt. Rimba Wawasan Permai

Berdasarkan sektor Non-kehutanan:

1.Sumatera Utara:
Pt. Agincourt Resources, Pt. North Sumatera Hydro Energy.

2.Sumatera Barat:
Pt. Perkebunan Pelalu Raya, Pt. Inang Sari.

3.Aceh :
Pt. Ika Bina Agro Wisesa, CV. Rimba Jaya.

“Pemerintah menegaskan akan terus berkomitmen menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh pada perundang – undangan, semua ini kita laksanakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia, tegas Prasetyo Hadi. (Kr 07).

Penulis : Gende ht suhut

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Konten “Pocong AI” Bikin Heboh Warga, Kreator Remaja Diperiksa Polisi
Mitra Program MBG Keberatan Penghentian Sementara Saat Libur, Khawatir Berdampak pada Usaha dan Pekerja
Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan
Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga
MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 
Klaim Mobil Dipasangi Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Jadi Sorotan Netizen
Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
Wujud Kepedulian Sesama, Kodam XII/Tanjungpura Bagikan Nasi Kotak dalam Aksi Jumat Berkah
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Viral! Konten “Pocong AI” Bikin Heboh Warga, Kreator Remaja Diperiksa Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:18 WIB

Mitra Program MBG Keberatan Penghentian Sementara Saat Libur, Khawatir Berdampak pada Usaha dan Pekerja

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:43 WIB

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Gibran Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23 WIB

Di Perbatasan Papua Barat, Satgas Yonif 410 Bawa Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

MAHASISWA TERIAK DEMOKRASI, BUNGKAM HAK BICARA MENTERI? 

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:38 WIB