DPR Sudah Pangkas Tunjangan Anggota, BEM SI Ngaku Belum Puas

Redaksi

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Jakarta – DPR RI telah mengumumkan penghentian tunjangan perumahan anggota Dewan dan memangkas sejumlah tunjangan wakil rakyat.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengaku masih belum puas atas sikap terbaru dari DPR.

“Masih banyak yang belum,” kata Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

Dalam gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia lainnya pada pekan kemarin, BEM SI menyuarakan 13 tuntutan.

Belasan tuntutan itu mulai dari turunkan tunjangan anggota DPR hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.

BEM SI juga memasukkan evaluasi total kabinet Merah Putih hingga kesejahteraan guru dan dosen dalam 13 tuntutan mereka.

Muzammil mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama dalam menentukan langkah lanjutan dalam menyikapi sikap terbaru dari DPR.

“Kita akan lakukan konsolidasi segera untuk membawa arah gerakan ke depan,” jelas Muzammil.

Tunjangan Anggota DPR Dipangkas

DPR RI mengumumkan penghentian tunjangan perumahan anggota Dewan. Tunjangan anggota DPR lainnya juga akan dipangkas.

Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Berapa gaji yang dibawa pulang anggota DPR setelah dipangkas?

Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR.Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan segera dibagikan.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta Hal-hal lain.

Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima. Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

Baca Juga :  Profesor Harvard Ungkap Menjaga kebugaran Lansia di Atas 60 Tahun

Tunjangan konstitusional

7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

sumber berita: Cnbcindonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB