Skandal Dapur MBG Trimulyo: Pejabat Tutup Layanan Usai Siswa Dihukum karena Protes Orang Tua

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindakan diskriminasi dan arogansi pengelola program sosial. Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trimulyo menjadi sorotan setelah dua orang siswanya dicoret dari daftar penerima bantuan makanan. Pencoretan tersebut diduga sebagai bentuk balas dendam karena orang tua dari kedua siswa tersebut melayangkan protes terhadap pengelolaan dapur.

Situasi memanas ketika anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dapur. Dalam sidak itu, terungkap bahwa kepala dapur diduga telah mendatangi rumah orang tua siswa yang protes, sebuah tindakan yang dikategorikan sebagai intimidasi oleh pejabat. Sikap defensif dan tidak kooperatif dari pengelola dapur semakin memperkeruh suasana.

Saat dikonfrontasi, kepala dapur berdalih bahwa kunjungannya hanya untuk menjelaskan pedoman teknis (juknis) program, bukan mengintimidasi. Namun, alasan tersebut langsung dipatahkan. Pejabat DPRD menegaskan bahwa masalah nama baik lembaga harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan menghukum anak-anak dengan mencabut hak makan mereka.

Kepala dapur kemudian berkelit dengan alasan anggaran yang terbatas hanya untuk 3.833 anak, sehingga dua nama harus dihapus. Pernyataan ini justru menjadi pemicu akhir. Pejabat DPRD dengan tegas menyimpulkan bahwa pengembil hak dua anak itu adalah kepala dapur sendiri dan memutuskan untuk menutup operasi Dapur MBG Trimulyo seketika, sebuah keputusan yang disambut sorak warga.

Penutupan Dapur MBG Trimulyo ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara program bantuan sosial mana pun. Program yang sejatinya untuk menjamin hak dasar anak tanpa syarat, tidak boleh dijalankan dengan ego dan apalagi dijadikan alat balas dendam. Kasus ini menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip non-diskriminasi dalam setiap kebijakan publik.KR03

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Empat Anak di Kecamatan Panyabungan Tak Sekolah, Terhambat Ekonomi dan Kendala Administrasi
Guru Dibully Murid di Kelas, Sikap Bijak Syamsiah Viral dan Bikin Haru
Alfatih Cakra Buana (14) adalah salah satu korban selamat dalam insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
RESMI: Ini Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 2026, Kemendikdasmen Tegaskan Hoaks Versi 16 Hari Beredar
Pendidikan yang Tercabik: Guru Babak Belur, Moral Pendidikan Terkapar
Guru Dilaporkan ke Polisi Karena Ajarkan Pancasila, Netizen Heboh Dukung!
Guru Harus Bersuara: Naskah Ikrar Pelajar Indonesia Dinilai Cacat Substansi dan Bahasa
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Empat Anak di Kecamatan Panyabungan Tak Sekolah, Terhambat Ekonomi dan Kendala Administrasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:31 WIB

Guru Dibully Murid di Kelas, Sikap Bijak Syamsiah Viral dan Bikin Haru

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:36 WIB

Alfatih Cakra Buana (14) adalah salah satu korban selamat dalam insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:53 WIB

RESMI: Ini Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 2026, Kemendikdasmen Tegaskan Hoaks Versi 16 Hari Beredar

Berita Terbaru