KompasReal.id, Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Dalam pandangan hukum Islam, setiap waktu yang dilalui seorang Muslim selama Ramadan memiliki nilai ibadah jika diisi dengan amal saleh dan perbuatan yang bermanfaat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya, terlebih di bulan suci ini yang dikenal sebagai bulan rahmat dan maghfirah.
Menurut para ulama seperti Imam An-Nawawi, seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunnah di bulan Ramadan, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bersedekah, dan menuntut ilmu. Waktu luang yang tidak dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi kerugian besar, karena Ramadan hanya datang setahun sekali dan belum tentu setiap orang akan menemuinya kembali di tahun berikutnya.
Dalam hukum Islam, menghabiskan waktu dengan hal-hal mubah (boleh) seperti bekerja, berolahraga ringan, atau berkumpul bersama keluarga tetap diperbolehkan selama tidak melalaikan kewajiban dan tidak mengarah pada maksiat. Namun, para ulama mengingatkan agar umat Islam menghindari perbuatan sia-sia (laghw) seperti bergunjing, bermain berlebihan, atau aktivitas yang dapat mengurangi pahala puasa.
Rasulullah SAW juga mencontohkan bagaimana Ramadan diisi dengan peningkatan kualitas ibadah. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa beliau memperbanyak membaca Al-Qur’an dan bersedekah, bahkan digambarkan lebih dermawan dari angin yang berhembus. Ini menjadi teladan bahwa bulan puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum memperbaiki diri dan memperbanyak amal.
Dengan demikian, hukum Islam menegaskan bahwa menghabiskan waktu di bulan puasa dengan kegiatan yang bermanfaat adalah bagian dari kesempurnaan ibadah. Ramadan seharusnya menjadi ladang pahala dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan diisi dengan kelalaian. Umat Islam diharapkan mampu menjaga waktu, lisan, dan perbuatan agar puasa yang dijalani benar-benar bernilai di sisi-Nya.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id













