Menkeu Purbaya Optimalkan Kawasan Industri Rokok: Tarik yang Ilegal Jadi Legal!

KompasReal.id

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

i

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

KompasReal.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya jurus jitu untuk meningkatkan pendapatan negara dan menertibkan industri rokok!

Ia akan mengoptimalkan keberadaan kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT), yang ia sebut sebagai “kawasan khusus” bagi industri hasil tembakau.

Tujuannya?

Menarik produsen rokok ilegal untuk menjadi legal dengan memenuhi ketentuan produksi, termasuk kewajiban memasang pita cukai. Dengan kata lain, memberikan insentif agar mereka masuk ke sistem dan berkontribusi pada negara.

“Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai. Konsepnya adalah sentralisasi plus one stop services,” jelas Purbaya, dikutip Minggu (28/9/2025).

Bukan Cuma untuk yang Gede!

Purbaya menegaskan bahwa APHT ini bukan hanya untuk membela perusahaan rokok besar saja, tetapi juga memberikan kesempatan bagi produsen kecil untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

“Jadi kita tidak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem. Dan tentunya harus bayar cukai kan, kita atur supaya mereka bisa berkompetisi cukup dengan perusahaan-perusahaan besar,” tegasnya.

Perluas APHT, Berantas Rokok Ilegal!

Saat ini, kawasan khusus industri hasil tembakau sudah berdiri di lima tempat, seperti Kudus (Jawa Tengah) dan Pare-Pare (Sulawesi Selatan). Ke depan, Purbaya memastikan akan memperluas keberadaannya.

Kebijakan ini akan diiringi dengan pemberantasan rokok ilegal secara besar-besaran. “Jadi yang jelas, penindakan terhadap rokok gelap akan amat signifikan ke depan. Jadi mereka jangan main-main, tapi kita kasih ruang mereka untuk hidup juga,” ujar Purbaya.

UMKM Rokok Juga Bisa Masuk Sistem!

Purbaya juga ingin memastikan bahwa UMKM rokok juga bisa masuk ke sistem secara fair dan membayar pajak. “Tapi saya dengar, kecil-kecil itu puluhan miliar. Jadi nggak kecil-kecil amat rupanya mereka,” seloroh Purbaya.

Baca Juga :  HUT ke-74 Presiden Prabowo, Seluruh SPPG Serentak Sajikan Nasi Goreng dan Telur Ceplok Favorit untuk Program Makan Bergizi

APHT: Solusi untuk Pengusaha Kecil dan Menengah

Sebagai informasi, sejak 2023, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus telah resmi menjadi APHT pertama di Indonesia.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pengusaha pabrik hasil tembakau (HT) pada skala industri kecil dan menengah.

APHT adalah pemusatan pabrik hasil tembakau skala kecil dalam suatu tempat agar lebih berkembang.

Dengan langkah ini, Menkeu Purbaya berharap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor industri hasil tembakau. (KR/CNBC)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor
Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Pangdam XXIV/MT Mayjen TNI Lucky Avianto Tinjau Langsung Pos Kotis Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 123/Rajawali di Papua Selatan  
252 SPPG DI SUMUT DI TUTUP, 6 SPPG DIANTARANYA DI TAPSEL DAN PADANGSIDIMPUAN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09 WIB

Brigjen Pol. Jermias Rontini Resmi Jabat Kapolda Papua Tengah, Putra Asli Papua yang Pecahkan Rekor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB