Pemerintah Pertimbangkan Hapus Triliunan Tunggakan BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Belum Dapat Informasi Rinci

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

i

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

KompasReal, Jakarta Rencana pemerintah untuk menghapus triliunan rupiah tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai rencana tersebut, yang pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

​”Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan,” kata Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10).

​Purbaya menambahkan bahwa ia akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membahas lebih lanjut rencana penghapusan tunggakan ini. “Nanti kita akan follow up update begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” janjinya.

Tunggu Verifikasi Data

​Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi pada Kamis (9/10) mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang sedang dipertimbangkan. Namun, ia menekankan perlunya verifikasi data dan perhitungan matang.

​”Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo.

BPJS Kesehatan Siap Ikuti Payung Hukum

​Menanggapi rencana ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan dapat dilakukan asalkan ada landasan hukum yang mengaturnya.

​”Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujar Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

​Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini mencuat setelah Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut telah mencapai angka triliunan rupiah. (KR/gm)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit Pos Teluk Etna Dukung Penuh Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kiruru
Pos Mayerga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 147/KGJ Pererat Silaturahmi dengan Pemerintah Distrik Mayerga
Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:56 WIB

Prajurit Pos Teluk Etna Dukung Penuh Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kiruru

Senin, 21 September 2026 - 12:22 WIB

Pos Mayerga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 147/KGJ Pererat Silaturahmi dengan Pemerintah Distrik Mayerga

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Berita Terbaru