Pemerintah Pertimbangkan Hapus Triliunan Tunggakan BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Belum Dapat Informasi Rinci

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

i

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

KompasReal, Jakarta Rencana pemerintah untuk menghapus triliunan rupiah tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai rencana tersebut, yang pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

​”Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan,” kata Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10).

​Purbaya menambahkan bahwa ia akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membahas lebih lanjut rencana penghapusan tunggakan ini. “Nanti kita akan follow up update begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” janjinya.

Tunggu Verifikasi Data

​Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi pada Kamis (9/10) mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang sedang dipertimbangkan. Namun, ia menekankan perlunya verifikasi data dan perhitungan matang.

​”Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo.

BPJS Kesehatan Siap Ikuti Payung Hukum

​Menanggapi rencana ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan dapat dilakukan asalkan ada landasan hukum yang mengaturnya.

​”Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujar Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

​Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini mencuat setelah Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa tunggakan tersebut telah mencapai angka triliunan rupiah. (KR/gm)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen
Program CKG Ungkap Tiga Masalah Kesehatan Dominan pada Pelajar Indonesia
Kantor Hukum Ongki Saputra, S.HI & Part Hadiri Rakernas PERADI SAI 2026
Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat
Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari
Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit: Perpaduan Modern & Wastra Nusantara Jadi Magnet Penjualan
Padukan Tenun dan Modern, Almira ADS di Booth 18 Curi Perhatian di PERSIT BISA Vol. II
Hadir Sebagai Guru Pengganti, Satgas Yonif 410/ALG Semangati Generasi Muda di Aroba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:30 WIB

Wujud Kemanunggalan: Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Bahu-Membahu Turunkan Material Semen

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:19 WIB

Program CKG Ungkap Tiga Masalah Kesehatan Dominan pada Pelajar Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:57 WIB

Kantor Hukum Ongki Saputra, S.HI & Part Hadiri Rakernas PERADI SAI 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:42 WIB

Berbagi Kebaikan Lewat Tempe: Langkah Kecil Satgas Yonif 123/Rjw Pererat Persaudaraan di Asmat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:36 WIB

Wajah Sumringah Maikel May: Rumah Tak Layak Huni Kini Beratap Seng, Hasil Kerja Nyata Satgas TMMD Ke-128 Manokwari

Berita Terbaru