Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu ke Mandailing Natal, Dua Kurir Ditangkap

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam operasi tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Suherman (36), warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27), warga Kota Tanjungbalai.

Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sebuah mobil berwarna hitam yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial IFH yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial PC di Kabupaten Mandailing Natal. Kedua kurir tersebut dijanjikan upah sebesar Rp67,5 juta atau Rp4,5 juta per kilogramnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang pengiriman narkoba yang akan menuju Panyabungan, Madina.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 15 kg sabu yang dikemas dalam plastik kuning dengan logo Nian Nian You Yu, serta barang bukti lainnya seperti satu unit mobil, dua unit ponsel, tas ransel hitam, dan tas sandang,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada hari Jumat.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2025 dengan modus operandi yang sama.

“Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” pungkasnya. (KR/LK)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:25 WIB

PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Berita Terbaru