Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu ke Mandailing Natal, Dua Kurir Ditangkap

Paruhum Nasution

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam operasi tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan di Jalan Lintas Aek Nabara Pangkatan, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Suherman (36), warga Kabupaten Asahan, dan Khairul Jefri (27), warga Kota Tanjungbalai.

Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sebuah mobil berwarna hitam yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial IFH yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial PC di Kabupaten Mandailing Natal. Kedua kurir tersebut dijanjikan upah sebesar Rp67,5 juta atau Rp4,5 juta per kilogramnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang pengiriman narkoba yang akan menuju Panyabungan, Madina.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 15 kg sabu yang dikemas dalam plastik kuning dengan logo Nian Nian You Yu, serta barang bukti lainnya seperti satu unit mobil, dua unit ponsel, tas ransel hitam, dan tas sandang,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada hari Jumat.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2025 dengan modus operandi yang sama.

“Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” pungkasnya. (KR/LK)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru