Polres Tapsel Ungkap 11 Perkara Pidana dengan 13 Tersangka Sepanjang Agustus 2026

Kompas Real

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

olres Tapanuli Selatan bersama Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers ungkap kasus dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti senjata tajam, di Mapolres Tapanuli Selatan, Sipirok, Kamis (27/8/2026). (istimewa)

i

olres Tapanuli Selatan bersama Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers ungkap kasus dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti senjata tajam, di Mapolres Tapanuli Selatan, Sipirok, Kamis (27/8/2026). (istimewa)

KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui patroli, sambang, dan berbagai kegiatan pencegahan.

Ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana juga menjadi bagian penting dari upaya Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Sepanjang 1-28 Agustus 2026, Polres Tapsel bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 perkara tindak pidana dengan total 13 tersangka.

Perkara tersebut meliputi pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari konsistensi jajaran kepolisian.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Bontor.

Dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan menjadi tindak pidana paling dominan. Tercatat tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka dalam perkara curat.

Sementara itu, kasus pembunuhan tercatat sebanyak tiga laporan polisi dengan tiga tersangka, sedangkan pencurian kendaraan bermotor sebanyak satu laporan polisi dengan dua tersangka.

Menurut Iptu Bontor, angka pengungkapan tersebut bukan semata-mata dipandang sebagai capaian penindakan, melainkan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.

“Setiap pengungkapan kami evaluasi dengan melihat jenis kejahatannya, lokasi, hingga potensi kerawanan yang mungkin muncul kembali agar tindak pidana serupa tidak terus berulang,” lanjutnya.

Dominannya perkara curat, kata dia, sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga kamtibmas tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata.

Kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.

Karena itu, Polres Tapsel terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Baca Juga :  Gussa Oliver Nainggolan, Putra Personel Polres Tapsel yang Sukses Jadi Paskibraka Nasional

“Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas dapat membantu kami melakukan langkah pencegahan maupun mempercepat pengungkapan suatu perkara,” jelas Iptu Bontor.

Bagi Polres Tapsel, menjaga kamtibmas tidak cukup dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar potensi gangguan dapat ditekan sekaligus memberikan kepastian hukum ketika kejahatan terjadi.

Upaya itu juga diperkuat melalui keterlibatan Polsek jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya ketika tindak pidana sudah terjadi,” tegasnya.

Terakhir, pengungkapan 11 perkara dengan 13 tersangka sepanjang Agustus 2026 menjadi salah satu wujud dari komitmen tersebut.

Selain memperkuat langkah preventif, Polres Tapsel memastikan setiap tindak pidana yang terjadi mendapatkan penanganan sesuai proses hukum.

“Komitmen kami jelas, yaitu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (r)

Editor : Khoir

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
HUT Kejaksaan ke-81, Polres Tapsel Beri Kejutan Manis untuk Kejari Tapsel
Bupati Gus Irawan Pasaribu Ikuti Rakor DBH Pajak, Tapsel Dapat Pagu PBBKB 2026 Rp11,174 Miliar
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB