Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Energi Terbarukan

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan baru yang berfokus pada penanganan masif sampah perkotaan dengan mengubahnya menjadi sumber energi terbarukan. Aturan tersebut, berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, ditandatangani pada 10 Oktober 2025.

​Latar Belakang dan Urgensi Regulasi

​Penerbitan Perpres ini didasari oleh kondisi pengelolaan sampah nasional yang dinilai masih sangat minim dan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

​Dalam pertimbangannya, Perpres 109/2025 mencatat data timbunan sampah per tahun 2023:

  • Timbunan Sampah Nasional: Mencapai 56,63 juta ton per tahun.
  • Capaian Pengelolaan: Baru sebesar 39,01%.
  • Sampah Belum Terkelola: Masih terdapat 60,99% sampah yang dibuang menggunakan sistem open dumping (pembuangan terbuka).

​Kondisi ini menuntut adanya penanganan cepat dan inovatif dalam pengolahan sampah dengan mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan.

​Sampah sebagai Sumber Ketahanan Energi

​Inti dari Perpres ini adalah upaya untuk menjadikan sampah sebagai komoditas yang mendukung ketahanan energi nasional. Pengolahan sampah dapat menghasilkan berbagai jenis energi terbarukan dan produk turunan lainnya, termasuk:

  • ​Listrik
  • ​Bioenergi
  • ​Bahan bakar minyak terbarukan
  • ​Produk ikutan lainnya

​Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut baik terbitnya Perpres ini. Menurutnya, aturan tersebut merefleksikan keinginan kuat Presiden Prabowo untuk mengatasi masalah sampah nasional melalui solusi inovatif, yaitu dengan mengubah sampah menjadi energi terbarukan. (KR/dn)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru