Proyek P3TGAI dan sejumlah P3A Diduga Sarat Bermasalah, Kejatisu Diminta Turun Tangan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Mandailing Natal – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal kembali menjadi sorotan tajam.

Proyek senilai Rp195 juta per titik ini, yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), diduga kuat dikendalikan oleh pihak ketiga.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) menyoroti bahwa skema swakelola yang menjadi esensi program P3-TGAI terancam menjadi formalitas belaka.

Di lapangan, banyak pekerjaan justru dikuasai dan dikerjakan oleh pihak luar kelompok, yang jelas-jelas melanggar aturan Kementerian PU. Aturan tersebut mewajibkan P3-TGAI dilaksanakan sendiri oleh P3A, bukan dialihkan ke kontraktor atau pihak ketiga.

“Kami telah mendeteksi indikasi ini. Jika terbukti, pihak ketiga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (22/10/2025).

Azhari menilai lemahnya pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II) dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) membuka celah praktik penyimpangan. Padahal, kedua lembaga ini memiliki peran vital dalam memastikan dana APBN digunakan sesuai ketentuan.

“Di Tapsel, proyek P3-TGAI tersebar di 10 titik, sementara di Madina terdapat 64 titik dengan total anggaran mencapai miliaran rupiah. Lokasinya tersebar di berbagai kecamatan, seperti Sipirok, Angkola Timur, Angkola Selatan di Tapsel, serta Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Panyabungan Barat, dan Lembah Sorik Marapi di Madina,” ungkapnya.

“Kualitas pekerjaan banyak dikeluhkan. Material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, sehingga bangunan rawan rusak dalam waktu singkat,” imbuhnya.

LIPPSU mendesak aparat penegak hukum (APH), mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Dugaan keterlibatan pihak ketiga dianggap sebagai pintu masuk praktik penyelewengan anggaran negara.

Baca Juga :  Piala Gubernur Sumatera Utara Siap Diperebutkan di Ajang Battle of Engine Drag Race & Drag Bike 2025!

“Jika proyek yang seharusnya untuk petani justru dikuasai pihak luar, jelas ada indikasi permainan. Kami meminta APH mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Azhari.

Isu yang beredar menyebutkan adanya seorang perempuan berinisial “F” asal Panyabungan Utara yang diduga menguasai puluhan program pekerjaan swakelola P3-TGAI. Sosok ini disebut-sebut sebagai “toke” yang mengurus pembangunan irigasi di banyak desa di Kabupaten Madina.

Dugaan ini semakin memperkuat keyakinan publik bahwa P3-TGAI telah dipolitisasi demi kepentingan segelintir pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS II Medan maupun TPM belum memberikan klarifikasi resmi. Oknum berinisial “F” yang namanya masuk dalam catatan LIPPSU juga telah dihubungi, namun belum memberikan komentar. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026
Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan
Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais
Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026
Sinergi Dukung Rehabilitasi: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Harap Kolaborasi Luas, Pemko Siap Buka Ruang Kerja Sama
VRITIMES Hadirkan Solusi SEO, AIO, dan Brand Awareness di IBW 2026
BRI Finance Perkuat Kualitas Pembiayaan, NPF Turun Menjadi 1,82% hingga Juli 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:58 WIB

Kerja Sama BPJS TK Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi, Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Jasaviral Catat 4,8 Juta Order Sejak 2015, Perluas Layanan Social Media Marketing di 2026

Kamis, 3 September 2026 - 23:35 WIB

Penasehat KAHMI Sumut Silaturahmi, Syahrul: Kebersamaan Harus Tetap Dipertahankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kebersamaan: LMP Tapanuli Selatan Gelar Lomba Rakyat Meriah di Angkola Muaratais

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Lagi-Lagi Kapten Ary Andika Bawa Gema FC Padang Sabet Gelar Juara Fourfeo Medan Cup 2026

Berita Terbaru