Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Batangtoru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi

- Editor

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Jumat (17/7/2026). Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Batangtoru AKP P. M. Siboro mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 10.42 WIB setelah seorang warga menemukan benda yang diduga sebagai alat isap narkotika di sekitar pekarangan rumahnya. Setelah menerima informasi, personel Polsek Batangtoru langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

AKP Siboro menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Tapanuli Selatan agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dalam pemeriksaan di lokasi bersama pelapor, petugas menemukan satu botol air mineral yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai bong atau alat hisap sabu, satu buah mancis berwarna hijau, serta satu plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Atas temuan tersebut, polisi langsung mengamankan barang-barang yang ditemukan sebagai bahan penyelidikan. Hingga saat ini, Polsek Batangtoru masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, informasi dari masyarakat, serta alat bukti lainnya guna mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Kapolsek Batangtoru juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Tapanuli Selatan.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Kemenangan Rakyat: Izin Dicabut, Tanah Ulayat Palang Mosa Kembali Pangkuan Warga
Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli
IPDA Ansor Harahap Kawal Aksi AMP Tabagsel Secara Humanis, Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Tapsel Berlangsung Tertib
Menjaga Nadi Bumi Tantom: Suara Lantang PMII Melawan Tambang Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:26 WIB

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Batangtoru Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:02 WIB

Deklarasi Kemenangan Rakyat: Izin Dicabut, Tanah Ulayat Palang Mosa Kembali Pangkuan Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:24 WIB

Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman

Berita Terbaru