Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Redaksi

- Editor

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, MEDAN, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang juga CEO Sumut 24 Group, Rianto, SH., MH atau yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir atas sikap tegas mereka dalam membela martabat profesi wartawan menyusul pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan insan pers.

 

Menurut Rianto, sikap Dewan Pers dan PWI Pusat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus melindungi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Saya mengapresiasi Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir yang segera memberikan pernyataan resmi membela kehormatan profesi wartawan. Sikap seperti ini penting agar tidak ada pihak yang merasa bebas merendahkan kerja jurnalistik,” ujar Rianto di Medan, Selasa (21/7/2026).

 

Rianto menegaskan, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat bagi kepentingan publik. Karena itu, setiap narasumber dapat memilih menjawab atau tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan menyampaikan ucapan yang merendahkan profesi wartawan.

 

Polemik tersebut bermula ketika Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17 Juli 2026), terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lo punya otak enggak sih?”, meminta wartawan “shut up”, serta menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan langsung kepada Mabes Polri. Pernyataan tersebut memicu kecaman luas dari organisasi pers.

Baca Juga :  Prajurit TNI Gugur dalam Serangan IDF ke Markas UNIFIL, GREAT Institute Sebut Kejahatan Perang

 

Merespons peristiwa itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir pada Sabtu (18 Juli 2026) di Jakarta menyatakan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya serta meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada insan pers.

 

Sikap serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Pada Senin (20 Juli 2026), Dewan Pers menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 yang menyesalkan adanya pernyataan bernada merendahkan profesi wartawan. Dewan Pers menegaskan bahwa menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers serta mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dan menjaga iklim kebebasan pers yang sehat.

 

Rianto berharap polemik tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, maupun narasumber lainnya agar selalu menghormati profesi wartawan ketika menjalankan tugas peliputan.

 

“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Saya berharap hubungan antara narasumber dan insan pers tetap dibangun atas dasar saling menghormati, etika, dan profesionalisme,” tutup Rianto.

 

Diketahui, setelah menuai kritik dari berbagai organisasi pers, Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 20 Juli 2026, seraya mengakui ucapannya terlontar karena emosi saat menghadapi pertanyaan wartawan.*(SS68)*

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Rakerda JMSI Sumut, JMSI Tabagsel Siap Gelar Rakercab Perdana, Ucok Rizal: Saatnya Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Media Siber
Jelang Konferensi PWI Sumut 2026, Rival di Arena, Sahabat di Luar: Farianda dan Anto Genk Siap Bertarung Sehat
Farianda Putra Hadiri Rakerda JMSI Sumut, Siap Bertarung Secara Demokratis dengan Rianto (Anto Genk) di Konferensi PWI Sumut 2026
Pejabat Tinggi Sumut Dijadwalkan Hadiri Rakerda JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai-Tebing Tinggi
Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering 
Dari Impunitas ke Akuntabilitas: Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset
PT Prima Terminal Petikemas dan PT BNCT Dukung Kegiatan Rakerda _ Family Gathering JMSI Sumut
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:56 WIB

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hadiri Rakerda JMSI Sumut, JMSI Tabagsel Siap Gelar Rakercab Perdana, Ucok Rizal: Saatnya Perkuat Sinergi dan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:10 WIB

Jelang Konferensi PWI Sumut 2026, Rival di Arena, Sahabat di Luar: Farianda dan Anto Genk Siap Bertarung Sehat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:54 WIB

Farianda Putra Hadiri Rakerda JMSI Sumut, Siap Bertarung Secara Demokratis dengan Rianto (Anto Genk) di Konferensi PWI Sumut 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:22 WIB

Pejabat Tinggi Sumut Dijadwalkan Hadiri Rakerda JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai-Tebing Tinggi

Berita Terbaru