Topik Hak Asasi Manusia

Keterangan Foto:  karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti, RP dan APH, keluar dari kantor perusahaan setelah dibebaskan dari penahanan.

Daerah

Berkat Upaya Bobby Batari Harahap, SH, Dua Karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti Bebas dari “Sekapan”

Daerah | Hukum & Kriminal | Peristiwa | Terkini | Senin, 23 Desember 2024 - 13:42 WIB

Senin, 23 Desember 2024 - 13:42 WIB

PADANGSIDIMPUAN, KompasReal.com – Dua karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti, RP (40) dan APH (30), akhirnya menghirup udara kebebasan setelah hampir dua bulan ditahan di…