Tokoh Lintas Sumatera Minta Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com,JAKARTA — Permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan banjir besar dan longsor hebat yang melanda Pulau Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bencana nasional terus bertambah.

Dalam pertemuan Selasa malam, 2 Desember 2025, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS) menilai dampak dari bencana itu telah memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Dari pengamatan kami, laporan media dan relawan di lapangan, juga keluh kesah yang disampaikan unsur pimpinan daerah dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria bencana nasional,” ujar Ray Rangkuti yang ikut dalam pertemuan.

Pertemuan yang berlangsung hingga tengah malam itu diinisiasi Ketua Dewan Direktur GRAT Institute Dr. Syahganda Nainggolan dan dihadiri belasan tokoh asal Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Mereka yang hadir adalah Syahganda Nainggolan, Fachrudin, Teguh Santosa. Ray Rangkuti, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.

“Kami khawatir semakin lama pemerintah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional, semakin banyak jumlah korban jiwa,” ujar Ray Rangkuti lagi.

Teguh Santosa yang merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengutip laporan dari pengurus JMSI Aceh menyimpulkan bahwa kerusakan akibat banjir besar dan longsor hebat ini melampaui dampak Tsunami tahun 2004.

Pada peristiwa Tsunami 2004 di Aceh hanya enam kabupaten/kota yang parah. Sementara kini sebanyak 18 kabupaten/kota mengalami kerusakan serius.

Akibat Tsunami 2004 tidak lebih dari 10 jembatan yang putus, sementara sekarang ada kabupaten yang 122 jembatannya putus.

Baca Juga :  FABEM Inisiasi Gabungan NGO Indonesia: Deklarasi Perang Melawan Korupsi

Lalu, akibat Tsunami 2004 jalan yang tidak dapat dilalui hanya di pantai barat, itupun dari Aceh Besar menuju Meulaboh. Sekarang, hampir semua jalur darat terganggu, badan jalan terbongkar dan patah, serta jembatan putus.

Syahganda Nainggolan menambahkan, pemerintah perlu mengirimkan segera alat-alat berat untuk membantu pembukaan akses darat agar distribusi bantuan bisa lebih efektif. Namun penempatan alat berat harus di titik yang memang bisa menjangkau wilayah terdampak.

“Status bencana nasional akan membuat penanganan lebih cepat dan mencegah bertambahnya korban jiwa dan timbulnya penyakit-penyakit lain akibat sanitasi yang buruk. Juga mengurangi potensi aksi sosial yang dapat memperburuk situasi,” ujarnya lagi.

Selain meminta penetapan sebagai status bencana nasional, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera juga meminta pemerintah melonggarkan penerapan efisiensi keuangan di daerah terdampak diikuti pengucuran dana darurat bencana.

“Juga perlu diberikan kewenangan realokasi anggaran Pusat dan Daerah terdampak tanpa mengganggu program strategis lain,” kata Ray Rangkuti lagi.

Hal lain yang digarisbawahi kelompok ini, banjir besar dan longsor hebat di Sumatera harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola hutan industri dan pertambangan.

“Juga perlu diambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan yang turut memperparah kerusakan dan kehancuran dalam kejadian bencana ini,” demikian Ray Rangkuti. []KR03

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor
Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo
Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi
Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Sukarela Dua Senjata Rakitan dan Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan
Semarak HUT RI Ke-81 Di Batas Ujung Timur, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Turut Gelar Upacara dan Layanan Kesehatan Gratis
Di Garis Depan NKRI, Satgas Yonif 643/Wns Gelar Perlombaan Rakyat Semarakkan HUT ke-81 RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:32 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 147/KGJ Bantu Pemakaman Masyarakat Kampung Ururu di Distrik Yamor

Kamis, 3 September 2026 - 10:51 WIB

Dari Rival Jadi Sekutu, Begini Strategi Politik “Othello” Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Menkomdigi Terbitkan Aturan Baru: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Dilindungi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Wujudkan Perbatasan Aman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Yonif 123/Rajawali Serahkan Tugas Pamtas RI-PNG, Yonif 516/Caraka Yodha Resmi Bertugas

Berita Terbaru