1 Tahun Tak Kelihatan, Polsek Batangtoru Kesulitan Menangkap Pelaku Pencurian di SDN 100702

Paruhum Nasution

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Mengacu kepada Laporan Polisi nomor : LP/B/27/VI/2024/SPKT/POLSEK BATANGTORU/POLRES TAPANULI SELATAN/ , tanggal 28 Juni 2024 tentang terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 pukul 12.00 WIB di rumah dinas SDN 100702 Desa Napa, KKecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Polsek Batangtoru Kesulitan melakukan Penangkapan terhadap Tersangka atas nama Paisal Trison Panggabean dikarenakan tersangka tidak berada di kediamannya di Desa Napa, Kecamatan Batangtoru dan penyidik juga tidak mengetahui keberadaannya.

Demikian isi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) nomor : B/46/IX/2025/Reskrim tanggal 29 September 2025 yang ditandatangani Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Marinus Siboro dan diberikan kepada pelapor atas nama Wenty Primadona Siregar.

Lebih lanjut isi SP2HP dimaksud penyidik terus melakukan pencarian guna keperluan pemberkasan untuk selanjutnya dikirim ke Kejaksaan Negeri Tapsel, serta meminta bantuan kerjasama Pelapor untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.

Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Iptu Agus Pohan kepada media menjelaskan alasan kenapa pihak penyidik belum melakukan penangkapan terhadap Tersangka dikarenakan pelaku memiliki saudara kembar sehingga kesulitan melakukan penangkapan.

“Kita takut salah tangkap karena pelaku memiliki saudara kembar, nanti kita merasa sudah menangkap tersangka ternyata saudara kembarnya,” jelas Agus Pohan.

Kanit mengatakan akibat salah tangkap tersebut bisa saja polisi diprapidkan atas tindakan salah tangkap.

Selain takut salah tangkap, Kanit Reskrim juga mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian TSK jarang di rumah dan disebutkan TSK pulang ke rumah sering pada waktu-waktu dini hari yakni sekitar pukul 3 pagi.

Terpisah, informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa sumber di Batangtoru diketahui bahwa TSK atas nama Paisal Trison Panggabean diketahui tidak memiliki saudara kembar hal tersebut sudah bertolak belakang dengan alasan yang dibuat oleh Kanit Reskrim Polsek Batangtoru.

Baca Juga :  KOMP Tabagsel Minta APH Periksa Jajaran PT. TSM Terkait Dana Rp24 Miliar

Tidak jelas apakah kedua alasan di atas untuk belum melakukan penangkapan terhadap tersangka hanya sebuah lips servis saja atau benar adanya.

Yang pasti penyidik yang menangani perkara pencurian ini diketahui memiliki hubungan persaudaraan dengan tersangka dan tidak diketahui apakah hubungan persaudaraan ini yang mempersulit proses penanganan perkara dan proses penangkapan terhadap tersangka.

Terbukti, SP2HP perkara ini baru diberikan satu tahun kemudian kepada pelapor terhitung dari sejak dilaporkan tanggal 28 Juni 2024 hingga tanggal SP2HP 29 September 2025.

Wenty Primadona berharap kepada Kapolsek Batangtoru, Kapolres Tapsel, Kapolda Sumut dan Kapolri, hingga Presiden agar dapat memberikan atensi penuh terhadap perkara yang menimpa dirinya tersebut.

Untuk langkah yang efektif, Wenty menyarankan pihak kepolisian sangat perlu menerbitkan surat pemberitahuan dan/atau pengumuman resmi terhadap tersangka Paisal Trison Panggabean sebagai orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar semua pihak yang mengetahui keberadaannya bisa membantu pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan dan menyerahkannya kepada polisi.

Menanggapi apakah pihak Polsek Batangtoru bersedia menerbitkan status DPO terhadap Paisal Trison Panggabean, Kanit Reskrim menjelaskan harus terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Polres Tapsel.

Namun setelah satu minggu berlalu dari janjinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Polres Tapsel atas pembuatan status DPO tersangka, Kanit Reskrim tidak menjawab pertanyaan wartawan apakah sudah koordinasi dengan pihak Polres Tapsel untuk menerbitkan status DPO terhadap Paisal Trison Panggabean selaku tersangka pencurian laptop milik guru SD ini. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina
Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim
Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet
Wujud Syukur, Kecamatan Sinunukan Gelar Makan Bersama dan Bubarkan Panitia HUT RI ke-81
Pengibaran Bendera HUT RI ke-81, Camat Naga Juang: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Persatuan
Camat Panyabungan Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Persatuan dan Semangat Membangun Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Ketua BPD Muara Batang Angkola Klarifikasi Dugaan Bunga Tanah 5 Persen Dalam Aktivitas PETI Tapsel-Madina

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Dispora Madina Resmi Buka Open Turnamen Putra Mandiri Cup I Batahan, Diikuti 32 Tim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:26 WIB

Tiga Rumah Warga Panyabungan Julu Terbakar, Dua Rumah Terpaksa Dirusak untuk Cegah Api Merembet

Berita Terbaru