Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti Judi dan Ungkap Kasus Pupuk Subsidi Ilegal

Redaksi

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pemusnahan barang bukti perjudian dan konferensi pers pengungkapan kasus pupuk ilegal di Polres Tapsel.

i

Keterangan Foto: Pemusnahan barang bukti perjudian dan konferensi pers pengungkapan kasus pupuk ilegal di Polres Tapsel.

Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pupuk ilegal dan memusnahkan barang bukti perjudian dalam sebuah konferensi pers yang digelar Jumat, 28 Februari 2025, pukul 16.00 WIB hingga 17.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di belakang Gedung Sentra Pelayanan Polres Tapsel, Jalan Lafran Pane, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Konferensi pers dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolres Tapsel AKP Amar Makruf, Danramil 01/Sipirok Kapten Inf. Zamril mewakili Dandim 0212/TS, Kasubbag Bin Sulaiman, S.H. mewakili Kajari Tapsel, Pasi Intel Lettu Inf Riadi mewakili Danyon 123/Rajawali, para Perwira Utama (PJU) Polres Tapsel, Brigadir Sat Reskrim Polres Tapsel, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers media Tabagsel.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas maraknya perjudian, khususnya yang melibatkan kepala desa.

“Ini sangat miris, tokoh masyarakat berperilaku sangat tidak patut ditiru,” tegas Kapolres. Barang bukti perjudian yang dimusnahkan meliputi tiga meja judi tembak ikan dan sejumlah minuman keras.

Kapolres menekankan komitmen Polres Tapsel dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

“Kita harus bekerja sama dalam memerangi perjudian ini,” ajaknya. Ia berharap kerjasama seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Polres Tapsel juga berhasil mengungkap kasus pupuk ilegal yang berasal dari kios di Provinsi Sumatera Barat dan diselundupkan ke Kabupaten Padang Lawas. Pupuk jenis NPK sebanyak 200 sak dan urea 60 sak disita sebagai barang bukti. Pelaku utama, Aswin Rinaldi, beserta supir Anhar, MHD Amin Lubis, dan Ahmad Rudi, telah diamankan. Dua truk canter yang digunakan untuk mengangkut pupuk juga disita. Polres Tapsel juga telah memeriksa Dinas Kabupaten Pasaman dan melakukan pengecekan gudang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Tapsel Gelar Sedekah Keliling, Tebar Kebaikan di Desa Batu Horpak

Perwakilan masyarakat, Pak Mashir dari Desa Tolang, menyampaikan terima kasih atas keberhasilan pengungkapan kasus pupuk ilegal dan pemberantasan perjudian.

“Ini lah kami kekurangan pupuk di desa kami,” ujarnya, mengungkapkan dampak positif dari tindakan kepolisian. Ia juga mengapresiasi upaya Polres Tapsel dalam menciptakan keamanan di wilayahnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis, meliputi tiga meja judi tembak ikan dan 70 botol minuman keras berbagai merek, seperti Bir Bintang, Kamput, Gunies, dan Anggur Merah. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polres Tapsel dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan bagi masyarakat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Pengungkapan kasus pupuk ilegal juga menunjukkan komitmen dalam menjaga keadilan dan mencegah kerugian ekonomi masyarakat.

Polres Tapsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian dan kejahatan ekonomi. Kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Ke depan, Polres Tapsel akan terus berupaya meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga akan terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Keberhasilan ini juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif.” tutup Kapolres kepada Awak Media.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Berita Terbaru